Search

Bermain dadu seperti mencelupkan tangan ke dalam daging dan darah babi

Baca Juga :


Mungkin sebagian orang belum mengetahui bagaimana pandangan Islam mengenai permainan ini. Kami akan mencuplik perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, -ulama yang sudah dikenal kemampuannya dalam meneliti pendapat berbagai madzab- dalam masalah ini. Berikut perkataan beliau. 
Allah Ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al Ma-idah: 90-91)

Yang termasuk dalam berjudi adalah an nardasyir (permainan dadu) dan semacamnya. Telah terdapat dalam hadits shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa bermain dadu, maka seakan-akan ia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging babi dan darahnya.”Empat imam madzhab berpendapat bahwa bermain dadu walaupun tanpa taruhan tetap diharamkan. 
Ibnu ‘Umar, Imam Malik bin Anas dan selainnya mengatakan, “Permainan catur lebih jelek lagi dari permainan dadu.” Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan Imam Asy Syafi’I mengatakan, “Permainan dadu termasuk dalam permainan catur.” Jika ditinjau dari beberapa sisi, dua pendapat di atas sama-sama benarnya. 
Apabila kita bandingkan permainan dadu yang memakai taruhan dengan permainan catur yang tanpa taruhan, maka permainan dadu dinilai lebih jelek. Dadu dinilai haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Namun apabila kedua permainan tersebut sama-sama menggunakan taruhan, maka permainan catur dinilai lebih jelek. Alasannya, catur lebih membuat hati seseorang lalai dari mengingat Allah dan mengerjakan kewajiban shalat dibanding dengan permainan dadu. Ada yang mengatakan bahwa sebab dinyatakan demikian karena permainan catur berasal dari orang-orang Qodariyah (para penentang takdir), sedangkan permainan dadu beradal dari orang-orang Jabariyah (yang berlebihan dalam menetapkan takdir

Salam dakwah
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments