Wanita hendaknya betah dirumah
Baca Juga :
WANITA HENDAKNYA BETAH TINGGAL DI RUMAH
Di antara yang diteladankan oleh para wanita salaf yang shalihah adalah betah berada di rumah & bersungguh-sungguh menghindari laki-laki serta tidak keluar rumah kecuali ada kebutuhan yang mendesak. Hal ini untuk menyelamatkan masyarakat dari godaan wanita yang merupakan godaan terbesar bagi laki-laki.
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS. AlAhzab: 33).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki”
(HR. Tirmidzi, shahih)
Bahkan dalam Islam pun, shalat wanita lebih baik di rumah.
Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka”
(HR. Ahmad)
Keutamaan wanita (terutama istri) yang memperhatikan ibadahnya dan menjaga kehormatan dirinya,
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka”
(HR. Ahmad dan Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan shahih)
Jika ada problematika rumah tangga, terkadang setan membujuk istri agar tidak taat kepada suami untuk pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan & pembenaran. Ini dilarang oleh Quran & Hadist. Hal ini bisa mengundang fitnah. Pada intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya kecuali ada alasan yang diperbolehkan syariat.
Apalagi jika kepergian wanita / istri bercampur baur dengan para pria. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua” (HR. Ahmad)
Beberapa adab wanita / istri jika keluar rumah
Adanya izin orang tua / suami (jika sudah memiliki)
Untuk alasan yang diperbolehkan syariat
Tidak bersolek yang bisa mengundang syahwat kaum lelaki
Menutup aurat dan menjaga etika Islam dalam keluar rumah
Tidak bercampur baur dengan lelaki
Semoga bermanfaat :)
Alhikmah
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini