Wanita yang memakai parfum menyengat ialah pezina
Baca Juga :
bismillah.
duhai wanita muslimah, lupakah engkau akan pesan nabi kita muhammad shallallahu alaihi wasallam tentang minyak wangi yang engkau kenakan? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan jika kalian menggunakan minyak wangi hingga tercium wanginya kepada selain non mahrom, maka kalian dikategorikan sebagai pezina.
ingatlah, yang mengatakannya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam hadits shahih, beliau bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur/
jangankan digunakan di depan umum, menggunakan minyak wangi dengan tujuan ke masjid adalah untuk beribadah saja tidak boleh, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أيما امرأة تطيبت ثم خرجت إلى المسجد لم تقبل لها صلاة حتى تغتسل
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi.” (Hadits riwayat Ahmad, 2/
ingatlah duhai wanita muslimah, fitnah wanita itu sangat besar dan luar biasa. karena sekuat-kuatnya laki-laki, sehebat apapun laki-laki, bisa hilang akal karena wanita, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki yaitu (fitnah) wanita.” (HR. Bukhari no.5096 dan Muslim no.7122)
مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ
“Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkanka
sungguh luar biasa fitnahnya wanita terhadap laki-laki.
lantas, apakah wanita tidak boleh menggunakan minyak wangi? boleh...
yang seperti apa itu?
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskannya pada hadits berikut,
إن طيب الرجال ما خفي لونه وظهر ريحه ، وطيب النساء ما ظهر لونه وخفي ريحه
“Wewangian seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi nampak bau harumnya. Sedangkan wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak.” (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.7564 dll, hasan. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal. 387)
jadi, bukan tak boleh wanita menggunakan minyak wangi, boleh..... namun minyak wangi bagi wanita tidak boleh yang menyengat, bahkan kalau bisa tak berbau.
jadi buat kalian wanita muslimah, mulai saat ini, kubur segera minyak wangi menyengatmu sekarang.
Demikian semoga bermanfaat,
bekasi, dzulqo'dah 1436H
~tsurayya corner~
_______________
disadur dari catatan Dr. Raehanul Bahraen dimuslimafiyah.co
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini