Dosa besar : hukum homoseksual gay dan LGBT
Baca Juga :
HOMOSEKSUAL
Allah telah menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan, dan menjadikan perempuan sebagai tempat laki-laki menyalurkan nafsu bilogisnya, dan demikian sebaliknya. Sedangkan perilaku homoseksual - semoga Allah melindungi kita darinya - keluar dari makna tersebut dan merupakan bentuk perlawanan terhadap tabiat yang telah Allah ciptakan itu. Perilaku homoseksual merupakan kerusakan yang lebih keji daripada perzinaan.
Kelainan ini, kini begitu mudah menyebar bagai penyakit menular terutama di dunia hiburan. Bahkan hingga perkantoran-per
ALLAH MELAKNAT HOMOSEKSUAL
Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat para pelakunya.
“Artinya: Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampui batas” (QS. Al-A’raf : 80-81)
RASULULLAH MELAKNAT HOMOSEKSUAL
Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wassalam bersabda: “….. Terlaknat orang yang menggauli binatang, terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (liwath/
AZAB DAN SIKSA KAUM NABI LUTH
Begitu keji dan jeleknya perbuatan ini, Allah menghukum umat Nabi Luth yang melanggar, dengan empat hukuman sekaligus:
1. Dibutakan matanya (baca QS. Al-Qamar: 37).
2. Bumi yang mereka tempati diangkat dan dibalikkan (baca QS. Al-Hijr: 74).
3. Dihujani dengan batu (baca QS. Al-Hijr: 74).
4. Allah kirimkan suara yang sangat keras (baca QS. Al-Hijr: 73).
DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
Dan andaikan hukum Islam ditegakkan, orang yang melakukan liwath (dalam homoseks yaitu melakukan sodomi) akan dihukum dengan hukuman mati. Hanya saja, para sahabat berbeda pendapat tentang cara menghukumnya. Ada yang berpendapat dibakar, ada yang berpendapat dijatuhkan dari tempat yang tinggi kemudian dihujani batu dari atas, dan ada yang berpendapat dipenggal kepalanya. Yang jelas, semua sepakat dihukum mati, baik sudah menikah maupun belum menikah. Ini tidak lain dikarenakan beratnya dosa yang ditanggung. Dasar masalah ini adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa saja yang berjumpa dengan orang yang melakukan perbuatan seperti tindak-tanduk kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad; dinilai sahih oleh Al-Albani)
BISAKAH KAUM HOMOSEKS BERTAUBAT DAN MASUK SURGA?
Bisa!
Ibnul Al-Qayyim berkata : “Jika pelaku homoseks bertaubat dengan sebenar-benarny
BERTAUBAT DARI HOMOSEKSUAL
Karena itu, bagi Anda yang sempat terjerumus ke dalam perbuatan nista ini, hendaknya serius dalam bertobat kepada Allah. Yang bisa Anda lakukan:
1. Tinggalkan lingkungan dan semua teman yang menjadi penyebab Anda melakukan kemaksiatan ini.
2. Carilah lingkungan yang baik, yang bisa membimbing Anda untuk melakukan ketaatan.
3. Banyak memohon ampun kepada Allah, agar Allah menghapuskan dosa dan hukumnya yang menjadi ancaman bagi Anda.
4. Anda harus bersedih ketika Anda teringat perbuatan ini.
5. Penuhi hidup Anda dengan ibadah dan mempelajari agama. Semoga ini bisa menjadi penghalang bagi Anda agar tidak lagi kembali kepada kemaksiatan sebelumnya.
6. Jangan ceritakan hal ini kepada siapa pun, termasuk orang terdekat Anda, termasuk keluarga, istri, orang tua, atau siapa pun dia. Jika Anda ingin berkonsultasi, Anda bisa konsultasikan kepada orang lain yang tidak mengenal Anda, dengan cara yang disamarkan.
Semoga kita, keluarga kita, beserta kerabat-kerabat
Alhikmahjkt
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini