Search

Dosa besar : menghina nasab

Baca Juga :



MENGHINA NASAB
Meragukan atau mencela nasab yang dimiliki oleh seseorang merupakan sesuatu yang dilarang oleh syariat, apabila nasab tersebut memang benar adanya, atau sudah tetap/valid pada seseorang. Pada dasarnya orang-orang itu hendaknya dipercaya ketika mengabarkan tentang nasabnya. Tidak boleh kita meragukan nasabnya kecuali ada dalil yang pasti dalam hal tersebut. Meragukan nasab/menolak nasab tersebut merupakan perbuatan yang menyakiti kaum muslimin.
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS Al-Ahzab [33]: 58)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada dua perkara yang terdapat pada manusia, yang keduanya adalah kekufuran bagi mereka, yaitu penghinaan nasab dan meratapi mayat.” (HR. Muslim)
Yang dimaksud dengan kata-kata kufur di sini, bukan berarti orang yang melakukannya akan keluar dari Islam, akan tetapi kufur yang kecil, yang tidak otomatis mengeluarkan dari muslim. Yang merupakan perbuatan orang-orang kafir, sehingga menunjukkan pada kita kalau perbuatan ini sangat buruk dalam Islam sehingga kita harus menghindari perbuatan ini.
👤 Syaikh 'Abdur Razzaq bin Abdil Muhsin Al-Abbad Al-Badr

Alhikmahjkt
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments