Search

Dosa besar : melarikan diri dari medan pertempuran

Baca Juga :


LARI DARI MEDAN PERANG

Berharap bertemu musuh merupakan hal terlarang bagi kaum Muslimin, oleh karena itu hendaklah mereka selalu memohon kepada Allâh Azza wa Jalla agar diselamatkan darinya. Namun jika kaum Muslimin ditakdirkan bertemu musuh, maka ia wajib bersabar dan tidak boleh lari dari medan perang. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Wahai manusia, janganlah kamu mengharapkan bertemu musuh, tetapi mohonlah keselamatan kepada Allâh. Jika kamu bertemu musuh, maka bersabarlah dan ketahuilah bahwa sorga itu di bawah naungan pedang." (HR. Bukhari & Muslim)

Dan lari dari medan perang termasuk tujuh dosa yang membinasakan. Sebagaimana disebutkan di dalam hadits :
"Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda: 'Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!' Mereka (para sahabat) bertanya: 'Wahai Rasûlullâh, apakah itu?' Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, 'Syirik kepada Allâh; sihir; membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina'." (HR. Bukhâri & Muslim)

Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
"Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allâh, dan tempatnya ialah neraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya" (QS. Al-Anfâl: 15-16)

LARI DARI MEDAN PERANG YANG TIDAK TERMASUK DOSA

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsamin rahimahullah berkata, “Allâh Azza wa Jalla mengecualikan dalam dua keadaan:
1. Berbelok untuk (siasat) perang
2. Menggabungkan diri dengan pasukan lain

Jika jumlah (tentara) orang-orang kafir lebih dari dua kali lipat (tentara) Muslimin, waktu itu boleh lari dari peperangan berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla :

الْآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا ۚ فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ ۚ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ
"Sekarang Allâh telah meringankan kepadamu dan dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada diantaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang kafir; dan jika diantaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ribu orang, dengan seizin Allâh. Dan Allâh beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al-Anfâl: 66)

Atau tentara kafir memiliki kekuatan yang tidak mungkin dilawan oleh kaum Muslimin, seperti pesawat-pesawat (tempur), sedangkan kaum Muslimin tidak memiliki roket untuk melawannya. Jika diketahui bahwa bertahan akan menyebabkan kehancuran dan kekalahan kaum Muslimin, maka mereka tidak boleh bertahan, karena hal itu berarti mereka membahayakan diri mereka sendiri.”

Kesimpulannya, bahwa lari dari medan perang merupakan dosa-dosa yang membinasakan, kecuali dalam keaaan tertentu yang dibolehkan, wallahul Musta’an.

🌐 almanhaj.or.id
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments