Mahar adalah tanda kesungguhan laki-laki
Baca Juga :
MAHAR ADALAH TANDA KESUNGGUHAN LAKI LAKI
Mahar adalah tanda kesungguhan seorang laki-laki untuk menikahi seorang wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, “Berikanlah mahar (maskawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang wajib. (QS An Nisa:4)
Adapun mahar dapat berupa:
1. Harta (materi) dengan berbagai bentuknya.
2. Sesuatu yang dapat diambil upahnya ( jasa).
3. Manfaat yang akan kembali kepada sang wanita
Mahar merupakan hak penuh mempelai wanita. Tidak boleh hak tersebut diambil oleh orang tua, keluarga maupun suaminya, kecuali bila wanita tersebut telah merelakannya. Namun Islam menganjurkan agar meringankan mahar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik mahar adalah mahar yang paling mudah (ringan).” (HR. al-Hakim : 2692, beliau mengatakan “Hadits ini shahih berdasarkan syarat Bukhari Muslim.”) Maka hikmah di balik anjuran untuk meringankan mahar adalah mempermudah proses pernikahan. Berapa banyak laki-laki yang mundur teratur akibat adanya permintaan mahar yang tinggi?
Maka, ringankanlah maharmu, wahai saudariku!
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik pernikahan adalah yang paling mudah.” (HR. Abu Dawud (n. 2117), Ibnu Hibban (no. 1262 dalam al-Mawaarid) dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath (I/221, no. 724) dshahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihihul Jaami’ (no. 3300)) Semoga manfa'at
Twitter @IslamDiaries
Instagram DiariesImage
Sumber Muslimah.or.id
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini