Seorang wanita boleh berwudhu tetap memakai jilbabnya
Baca Juga :
BOLEH BERWUDHU TETAP MEMAKAI JILBAB
Sering kali, seorang muslimah berjilbab merasa kesulitan jika harus berwudhu di tempat umum yang terbuka. Biasa kalau di Mall, tempat wudhu nya satu saja, laki dan perempuan. Masa buka Jilbabnya.. Nanti auratnya akan terlihat oleh orang lain yang bukan mahram.
Lalu, bagaimana cara berwudhu jika kita berada pada kondisi yang demikian?
Tidak perlu bingung dan mempersulit diri sendiri, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi hamba-Nya dalam syari’at Islam ini.
Seorang Wanita Boleh Berwudhu dengan Tetap Memakai Jilbabnya.
Dalilnya adalah bahwasanya Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dulu pernah berwudhu dengan tetap memakai kerudungnya dan beliau mengusap kerudungnya. Ummu Salamah adalah istri dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka apakah Ummu Salamah akan melakukannya (mengusap kerudung) tanpa izin dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? (Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyyah, 21/186, Asy Syamilah). Apabila mengusap kerudung ketika berwudhu tidak diperbolehkan, tentunya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melarang Ummu Salamah melakukannya.
Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah berwudhu dengan mengusap surban penutup kepala yang beliau kenakan. Maka hal ini dapat diqiyaskan dengan mengusap kerudung bagi wanita.
Dari ‘Amru bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu, dari bapaknya, beliau berkata,
رأيت النبي صلّى الله عليه وسلّم، يمسح على عمامته وخفَّيه “Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari (1/308 no. 205) dan lainnya)
Caranya: Cukup mengusap kerudung yang sedang dipakai, atau Mengusap bagian depan kepala (ubun-ubun) kemudian mengusap kerudung.
Semoga manfa'at
Twitter @IslamDiaries
Instagram DiariesImage
Telegram Channel IslamDiaries
Sumber Penulis: Ummu Isma’il Noviyani Maulida
Muroja’ah: Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini