Dosa besar : Jidal (debat), berbantah-bantah, bertengkar
Baca Juga :
JIDAL (DEBAT), BERBANTAH-BANTAH, BERTENGKAR
Sikap memperdebatkan ayat-ayat Allah ta’ala - baik berupa kabar maupun hukum, merupakan ciri khas orang-orang kafir & musyrik. Hal itu dikarenakan hawa nafsu & lemahnya keyakinan mereka terhadap ayat tersebut sehingga cenderung untuk menolaknya.
“(Yaitu) orang-orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka. Amat besar kemurkaan (bagi mereka) di sisi Allah dan di sisi orang-orang yang beriman. Demikianlah Allah mengunci mati hati orang yang sombong dan sewenang-wenang” [QS. Al-Mukmin : 35].
Telah jelas tentang larangan berbantah-bantahan untuk memperdebatkan ayat Allah ta’ala, karena,
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang paling keras dalam perbantahan/pertengkaran” (HR. Bukhari & Muslim)
“Perdebatan tentang Al-Qur’an adalah kekufuran” (HR. Abu Daawud, shahih)
“Barangsiapa yang menjadikan agama sebagai sarana/tujuan untuk berdebat, maka ia akan banyak berpindah-pindah pemahaman agamanya” (HR. Ad-Daarimiy, shahih)
Juga kita dilarang berdebat jika tidak memiliki ilmu. Allah ta’ala berfirman:
“Beginilah kamu, kamu ini (sewajarnya) bantah-membantah tentang hal yang kamu ketahui, maka kenapa kamu bantah-membantah tentang hal yang tidak kamu ketahui?” (QS. Aali ‘Imraan : 66)
PERDEBATAN YANG DICELA:
Perdebatan yang dicela adalah:
1. Perdebatan dengan kebathilan untuk melenyapkan kebenaran yang ada dalam Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmaa’.
2. Perdebatan untuk membela kebathilan setelah nyata kebathilannya berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmaa’.
3. Perdebatan terhadap perkara-perkara yang tidak diketahui oleh orang yang berdebat.
4. Perdebatan dengan orang yang susah diharapkan kembali kepada kebenaran dari kalangan pelaku bid’ah dan orang-orang yang menyimpang lainnya, karena nampak dari mereka sikap sombong terhadap kebenaran, permusuhannya yang keras terhadap orang-orang yang benar, dan kukuhnya dalam membela kebathilan.
5. Perdebatan pada perkara yang telah jelas dan tidak ada kesamaran padanya, baik bagi yang mendebat maupun yang didebat.
6. Perdebatan yang tidak diniatkan ikhlas untuk menggapai keridlaan Allah ta’ala.
PERDEBATAN YANG TERPUJI
Adapun jika perdebatan itu untuk menampakkan kebenaran dan menjelaskannya dan dilakukan oleh seorang ‘alim dengan niat yang baik dan konsisten dengan adab-adab (syar’iy) maka perdebatan seperti inilah yang dipuji. Allah Ta’ala berfirman:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl : 125)
Allah Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik”. (QS. Al-‘Ankabut : 46)
TINGGALKAN DEBAT KUSIR
Bagi orang yang meninggalkan debat, perhatikan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Aku menjamin rumah di tepi surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia benar, (menjamin) rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun hanya sekedar bergurau, serta (menjamin) rumah di surga yang paling tinggi bagi orang yang membaguskan akhlaqnya” (HR. Abu Daawud, hasan)
🌐 abul-jauzaa.blogspot.co.id
Alhikmahjkt
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini