Dosa besar : Hukum memutus silaturahim
Baca Juga :
MEMUTUSKAN SILATURAHIM
Allah ta’ala berfirman:
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ
“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan Allah tulikan telinga mereka dan Allah butakan penglihatan mereka.” (QS. Muhammad: 22-23)
BEBERAPA HAL PENYEBAB PUTUSNYA SILATURAHIM
Banyak hal yang dapat menyebabkan terputusnya silaturrahim, di antaranya ialah:
1) Ketidaktahuan bahaya memutuskan tali silaturrahim yang akan dideritanya dalam kehidupan dunia maupun akhirat.
2) Kesombongan. Sebagian orang, jika sudah mendapatkan kedudukan yang tinggi dia berubah sombong dan merasa hanya dirinya saja yang lebih berhak untuk diziarahi dan didatangi keluarganya
3) Pelit dan bakhil. Sebagian orang, jika diberi rezeki oleh Allah berupa harta atau wibawa, dia lebih memilih memutuskan silaturrahim daripada membukakan pintu buat meringankan beban kaum kerabatnya.
4) Menunda pembagian harta warisan. Entah karena, menyepelekan, malas atau karena ada yang membangkang. Semakin ditunda, semakin besar kemungkinan menyebarnya permusuhan dan saling membenci di antara mereka yang akhirnya bisa mengakibatkan perpecahan bahkan pemutusan silaturrahim.
5) Sibuk dengan dunia. Orang yang rakus dunia seakan tidak memiliki waktu lagi untuk menyambung silaturrahim.
6) Hasad atau dengki. Kadang ada orang yang Allah anugerahkan padanya ilmu, wibawa, harta atau kecintaan dari orang lain, kemudian ada di antara kerabatnya yang hasad kepadanya. Dia menanamkan bibit permusuhan.
7) Fitnah. Dia ingin memisahkan dan mencerai-beraikan persatuan, serta mengacaukan perasaan hati yang telah menyatu.
KEUTAMAAN MENYAMBUNG SILATURAHIM
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahim”. (Muttafaqun ‘alaihi)
MAKSUD MENYAMBUNG SILATURAHIM
“Orang yang menyambung silaturahim itu, bukanlah yang menyambung hubungan yang sudah terjalin, akan tetapi orang yang menyambung silaturahim ialah orang yang menjalin kembali hubungan kekerabatan yang sudah terputus”. (Muttafaqun ‘alaihi)
Oleh karena itu, tetap sambungkanlah tali silaturahim. Berhati-hatilah dari memutuskannya.
muslim.or.id, almanhaj.or.id
AlhikmahJKT
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini