Dosa besar : hukum meninggalkan sholat
Baca Juga :
MENINGGALKAN SHALAT
Shalat adalah perkara yang amat penting, namun banyak di antara kita yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat/ diingatkan. Mungkin ada yang hanya sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya melaksanakan shalat setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.
Ketahuilah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam peristiwa Isra' mi'raj, dipanggil hingga langit ke-7 sidratul muntaha (sebuah keistimewaan yang tidak didapat oleh seorang manusia pun selain beliau), salah satunya untuk menjemput perintah shalat wajib. Allah langsung yang memerintahkan kewajiban shalat ini. Maka tentulah ibadah ini memiliki nilai yang sangat istimewa.
PERTAMA KALI DIHISAB
“Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi…” (HR. Abu Daud)
BAHAYA MENINGGALKAN SHALAT
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kaum Muslimin tidak berselisih pendapat bahwa meninggalkan shalat wajib dengan sengaja termasuk dosa besar yang terbesar, dan bahwa dosanya di sisi Allâh lebih besar daripada dosa membunuh, merampas harta orang, berzina, mencuri, dan minum khamr. Dan bahwa pelakunya menghadapi hukuman Allah, kemurkaanNya, dan kehinaan dariNya di dunia dan akhirat.
Semoga kita dimudahkan untuk bisa menjaga dan membaguskan shalat kita, aamiiin
almanhaj.or.id, rumaysho.com,konsultasisyariah.com
Alhikmahjkt
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini