Search

Ini majelis setan

Baca Juga :


Dalam sebuah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Apabila seorang dari kalian berada di sinar matahari (dalam sebuah riwayat: di bawah tempat teduh), lalu naungan hilang darinya, hingga sebagiannya di bawah sinar matahari dan sebagiannya di naungan, hendaknya dia bangun (dari tempat itu). Di hadits lainnya bahwasanya beliau shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seorang duduk di antara sinar matahari dan naungan (tempat teduh). Beliau bersabda : Itu majelis setan. 
Artinya: Larangan duduk di suatu tempat yg seperti di atas gambarannya, yakni sehingga sebagian tubuh kita terkena sinar matahari dan sebagiannya di bawah tempat teduh / naungan / tidak terkena sinar matahari. 
Larangan ini hikmahnya sebagaimana penjelasan Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah adalah dalam rangka bersikap adil kepada badan sebagaimana dalam hadits yang shahih, Nabi bersabda, “Sesungguhnya badanmu itu memiliki hak yang wajib anda tunaikan”.
Inilah hikmah pertama untuk larangan Nabi ini.
Hikmah yang kedua sebagaimana yang disampaikan oleh sebagian ulama bahwa tempat semacam itu adalah tempat yang disukai setan. Selayaknya kita tidak duduk di tempat yang setan duduk di sana.
Inilah dua hikmah yang disebutkan oleh para ulama mengenai hal ini.
Kita sebagai seorang muslim meneladani apa yang Nabi contohkan sehingga seharusnya kita tidak duduk di suatu tempat di mana di tempat tersebut sebagian badan terkena sinar matahari sedangkan sebagian badan yang lain terlindung dari sinar matahari. ---
Tempat2 yang bisa dihindari maka hendaknya dihindari. Bila tidak -seperti di mobil- maka bagaimana lagi. Hal tsb tidak bisa dihindari. Adapun apakah termasuk majelisnya setan, allahu a'lam, semoga tidak termasuk.

Allahu a'lam

Salamdakwah
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments