Search

Hukum budaya titip salam untuk Nabi Muhammad

Baca Juga :


BUDAYA TITIP SALAM UNTUK NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM

Budaya titip atau kirim salam untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melalui perantara para jama’ah haji / umroh merupakan budaya yang perlu ditinggalkan, sebab hal itu termasuk kategori perkara baru dalam agama. Dulu, setelah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, para sahabat banyak yang keluar dari Madinah untuk mengajarkan Islam. Ada yang tinggal di Kufah, di Syam, di Yaman, dst. dan kita tidak menjumpai adanya riwayat bahwa para murid Nabi (sahabat) yang berada di jauh itu, menitipkan salam untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada sahabat yang mau datang ke Madinah.

Dan sebenarnya, titip salam semacam ini tidak perlu. Karena dimanapun kaum muslimin berada, dia bisa menyampaikan salam untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan salam itu pasti akan sampai kepada beliau dengan yakin. Dalilnya, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling di muka bumi, mereka menyampaikan salam untukku dari seluruh umatku" (HR. Nasai 1290, dan dishahihkan al-Albani).

Beliau juga mengabarkan bahwa beliau akan menjawab salam dari umatnya yang disampaikan kepada beliau,
"Setiap muslim yang menyampaikan salam kepadaku, maka Allah akan mengembalikan ruhku, hingga aku bisa menjawab salamnya" (HR. Abu Daud 2043 dan dihasankan al-Albani).

Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tegas menyuruh kita untuk menyampaikan shalawat kepada beliau di manapun kita berada.
"Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan. Dan kalian jadikan kuburanku sebagai tempat ibadah tahunan. Berikanlah shalawat untukku, sesungguhnya shalawat kalian akan sampai kepadaku dimanapun kalian berada" (HR. Abu Daud 2044 dan dishahihkan al-Albani)

Bahkan ketika shalat, kaum muslimin disyariatkan untuk menyampaikan shalawat dan salam untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
"Salam untukmu wahai Nabi, berikut rahmat Allah dan keberkahan dari-Nya. Salam untuk kami dan semua hamba-hamba Allah yang soleh" (HR. Bukhari 835 dan yang lainnya).

Kalimat ini kita baca saat tasyahud di manapun kita shalat. Sehingga tidak perlu titip-titip salam jika kita bisa mengirim salam secara personal tanpa perantara.

Syaikh Abdurrahman bin Natsir al-Barrak mengatakan,
"Menitipkan salam untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada orang yang sedang safar ke Madinah, tidak memiliki landasan dalil sama sekali. Bukan bagian dari kebiasaan orang soleh masa silam, dari dari sahabat radhiyallahu 'anhum, Tabi’in maupun para ulama. Karena salam dan shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam akan disampaikan kepada beliau." (Fatwa Islam, no. 69807)

Allahu a’lam

🌐 abiubaidah.com, tim konsultasisyariah.com

Alhikmahjkt
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments