Dosa besar : menguping omongan rahasia orang lain
Baca Juga :
MENGUPING OMONGAN RAHASIA DARI ORANG LAIN
Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, tajassus -seperti kata Imam Al Auza’i- adalah mencari-cari sesuatu. Ada juga istilah tahassus yang maksudnya adalah menguping untuk mencari-cari kejelekan suatu kaum di mana mereka tidak suka untuk didengar, atau menguping di depan pintu-pintu mereka. Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Waspadalah dengan buruk sangka karena buruk sangka adalah sejelek-jeleknya perkataan dusta.” (HR. Bukhari & Muslim)
“Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat...” (HR. Bukhari)
Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair. Yang namanya tembaga cair tentu saja dalam keadaan yang begitu panas. Na’udzu billah.
Ibnu Batthol mengatakan bahwa ada ulama yang berpendapat, hadits yang ada menunjukkan bahwa yang mendapatkan ancaman hanyalah untuk orang yang “nguping” dan yang membicarakan tersebut tidak suka yang lain mendengarnya.
Namun yang tepat jika tidak diketahui mereka suka ataukah tidak, maka baiknya tidak menguping berita tersebut kecuali dengan izin mereka. Karena ada hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa terlarang masuk mendengar orang yang sedang berbisik-bisik (berbicara empat mata). Seperti ini dilarang kecuali dengan izin yang berbicara. Demikian diterangkan oleh Ibnu Batthol dalam Syarh Shahih Al Bukhari.
KALAU CURIGA ADA BUKTI ITU BOLEH
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu telah didatangi oleh seseorang, lalu dikatakan kepadanya, “Orang ini jenggotnya bertetesan khamr.” Ibnu Mas’du pun berkata, “Kami memang telah dilarang untuk tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain). Tapi jika tampak sesuatu bagi kami, kami akan menindaknya.” (HR. Abu Daud no. 4890. Sanad hadits ini dhaif menurut Al Hafizh Abu Thohir, sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanadnya shahih).
Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin bahwa terlarang berburuk sangka pada kaum muslimin tanpa ada alasan yang mendesak.
👤 Ust. Muhammad Abduh Tuasikal
🌐 rumaysho.com
Alhikmahjkt
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini