Dosa besar : hukum menjulurkan celana sampai ke mata kaki (isbal)
Baca Juga :
MENJULURKAN PAKAIAN MELEWATI MATA KAKI (ISBAL) BAGI PRIA
Menurunkan pakaian di bawah kedua mata kaki bagi pria adalah perkara yang haram. Apakah itu karena sombong atau tidak. Akan tetapi jika dia melakukannya karena sombong maka dosanya lebih besar dan keras, berdasarkan hadist yang tsabit dari Abu Dzar dalam Shahih Muslim, Rasulullah bersabda,
“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat, tidak dibersihkan dari dosa serta mereka akan mendapatkan azab yang pedih”
Abu Dzarr berkata : “Alangkah rugi dan bangkrutnya mereka, wahai Rasulullah! Beliau berkata: “(Mereka adalah) pelaku Isbal, pengungkit pemberian dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu” (HR. Muslim & Ashabus Sunan)
Hadis ini adalah hadist yang mutlak akan tetapi dirinci dengan hadist Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,
“Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Taala pada hari kiamat” (HR. Bukhari)
Kemutlakan pada hadist Abu Dzar dirinci oleh hadist Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Jika dia melakukan karena sombong, Allah tidak akan melihatnya, membersihkannya, dan dia akan mendapatkan azab sangat pedih. Hukuman ini lebih berat dari pada hukuman bagi orang yang tidak menurunkan pakaian tanpa sombong. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang kelompok ini dengan:
“Apa yang berada dibawah kedua mata kaki berupa sarung maka tempatnya di neraka” (HR. Bukhari & Ahmad)
Sebagian orang yang bila ditegur perbuatan Isbal yang dilakukannya, dia berkata: Saya tidak melakukan hal ini karena sombong. Maka kita katakan kepada orang ini: Isbal ada dua jenis, yaitu jenis hukumnnya; adalah bila seseorang melakukannya karena sombong maka dia tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mendapatkan siksa yang sangat pedih, berbeda dengan orang yang melakukan Isbal tidak karena sombong. orang ini akan mendapatkan adzab, tetapi ia masih di ajak bicara, dilihat dan dibersihkan dosanya.
👤 Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
🌐 almanhaj.or.id
Menurunkan pakaian di bawah kedua mata kaki bagi pria adalah perkara yang haram. Apakah itu karena sombong atau tidak. Akan tetapi jika dia melakukannya karena sombong maka dosanya lebih besar dan keras, berdasarkan hadist yang tsabit dari Abu Dzar dalam Shahih Muslim, Rasulullah bersabda,
“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat, tidak dibersihkan dari dosa serta mereka akan mendapatkan azab yang pedih”
Abu Dzarr berkata : “Alangkah rugi dan bangkrutnya mereka, wahai Rasulullah! Beliau berkata: “(Mereka adalah) pelaku Isbal, pengungkit pemberian dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu” (HR. Muslim & Ashabus Sunan)
Hadis ini adalah hadist yang mutlak akan tetapi dirinci dengan hadist Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,
“Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Taala pada hari kiamat” (HR. Bukhari)
Kemutlakan pada hadist Abu Dzar dirinci oleh hadist Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Jika dia melakukan karena sombong, Allah tidak akan melihatnya, membersihkannya, dan dia akan mendapatkan azab sangat pedih. Hukuman ini lebih berat dari pada hukuman bagi orang yang tidak menurunkan pakaian tanpa sombong. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang kelompok ini dengan:
“Apa yang berada dibawah kedua mata kaki berupa sarung maka tempatnya di neraka” (HR. Bukhari & Ahmad)
Sebagian orang yang bila ditegur perbuatan Isbal yang dilakukannya, dia berkata: Saya tidak melakukan hal ini karena sombong. Maka kita katakan kepada orang ini: Isbal ada dua jenis, yaitu jenis hukumnnya; adalah bila seseorang melakukannya karena sombong maka dia tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mendapatkan siksa yang sangat pedih, berbeda dengan orang yang melakukan Isbal tidak karena sombong. orang ini akan mendapatkan adzab, tetapi ia masih di ajak bicara, dilihat dan dibersihkan dosanya.
👤 Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
🌐 almanhaj.or.id
Alhikmahjkt
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini