Dosa besar : Sihir
Baca Juga :
SIHIR
Sihir termasuk dosa besar karena seorang tukang sihir pasti kufur kepada Allah. Firman Allah Ta’ala:
وَلَـكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ
“Hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia” (QS. Al-Baqarah: 102)
Tujuan setan dalam mengajarkan sihir kepada manusia hanyalah agar manusia berbuat syirik kepada Allah. Allah bercerita tentang Harut dan Marut (yang artinya),
“Sedang keduanya (malaikat Harut dan Marut) tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya"
Sampai Allah berfirman,
"Sungguh mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat.” (QS Al-Baqarah: 102)
Banyak orang yang berada di dalam kesesatan, mereka terjerumus ke dalam praktik sihir dengan dugaan bahwa hukum sihir hanyalah haram semata. Mereka tidak menyadari bahwa sihir adalah kekafiran. Mereka mempelajari & mempraktikkan guna-guna yang jelas-jelas sihir. Seperti juga memutuskan ikatan suami istri, aji pengasih antara laki-laki dan perempuan, atau untuk menumbuhkan kebencian antara mereka. Dan praktik klenik semacam ini yang dilakukan dengan kata-kata misteri, rata-rata adalah kesyirikan dan kesesatan.
Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh. Karena ia telah kufur kepada Allah / sedang menuju kepada kekafiran. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh dengan pedang.” (HR At-Tirmidzi, akan tetapi yang benar bahwa hadits ini adalah dari perkataan Jundub [tidak marfu' sampai Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam])
Bajalah bin Abdah berkata,
"Surat Umar (rahiallahu 'anhu) datang kepada kami setahun sebelum wafatnya; (yang isinya), 'Hendaknya kalian membunuh setiap tukang sihir laki-laki dan tukang sihir perempuan'." (HR. Ahmad)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Tiga orang yang tidak akan masuk surga: Pecandu minuman keras (khamr), orang yang memutuskan tali silaturahim, dan orang yang membenarkan sihir" (HR. Ahmad dalam musnadnya)
Dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu dengan sanad marfu'
"Jampi-jampi, tamimah, dan tiwalah itu adalah syirik" (HR Ahmad & Abu Dawud)
👤 Al-Imam Al-Hafizh adz-Dzahabi, Syaikh ‘Abdur Razzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr
🌐 Al-Kaba'ir, radiorodja.com
Sihir termasuk dosa besar karena seorang tukang sihir pasti kufur kepada Allah. Firman Allah Ta’ala:
وَلَـكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ
“Hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia” (QS. Al-Baqarah: 102)
Tujuan setan dalam mengajarkan sihir kepada manusia hanyalah agar manusia berbuat syirik kepada Allah. Allah bercerita tentang Harut dan Marut (yang artinya),
“Sedang keduanya (malaikat Harut dan Marut) tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya"
Sampai Allah berfirman,
"Sungguh mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat.” (QS Al-Baqarah: 102)
Banyak orang yang berada di dalam kesesatan, mereka terjerumus ke dalam praktik sihir dengan dugaan bahwa hukum sihir hanyalah haram semata. Mereka tidak menyadari bahwa sihir adalah kekafiran. Mereka mempelajari & mempraktikkan guna-guna yang jelas-jelas sihir. Seperti juga memutuskan ikatan suami istri, aji pengasih antara laki-laki dan perempuan, atau untuk menumbuhkan kebencian antara mereka. Dan praktik klenik semacam ini yang dilakukan dengan kata-kata misteri, rata-rata adalah kesyirikan dan kesesatan.
Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh. Karena ia telah kufur kepada Allah / sedang menuju kepada kekafiran. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh dengan pedang.” (HR At-Tirmidzi, akan tetapi yang benar bahwa hadits ini adalah dari perkataan Jundub [tidak marfu' sampai Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam])
Bajalah bin Abdah berkata,
"Surat Umar (rahiallahu 'anhu) datang kepada kami setahun sebelum wafatnya; (yang isinya), 'Hendaknya kalian membunuh setiap tukang sihir laki-laki dan tukang sihir perempuan'." (HR. Ahmad)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Tiga orang yang tidak akan masuk surga: Pecandu minuman keras (khamr), orang yang memutuskan tali silaturahim, dan orang yang membenarkan sihir" (HR. Ahmad dalam musnadnya)
Dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu dengan sanad marfu'
"Jampi-jampi, tamimah, dan tiwalah itu adalah syirik" (HR Ahmad & Abu Dawud)
👤 Al-Imam Al-Hafizh adz-Dzahabi, Syaikh ‘Abdur Razzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr
🌐 Al-Kaba'ir, radiorodja.com
Alhikmahjkt
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini