Search

Hukum mendiamkan lebih dari 3 hari ke saudara

Baca Juga :


SALING MEMAAFKAN

Dalam menjalin hubungan, baik suami istri, saudara dan pertemanan, tidaklah selalu berjalan mulus, tidak jarang dalam hubungan tersebut terjadi perselisihan, kekeliruan dan kekhilafan. Bagaimana jika hal itu terjadi?

Islam agama yang sempurna, mengajarkan umatnya bahwa jika terjadi perselisihan atau kekeliruan maka tidak boleh mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

Dari Abu Ayyub radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 
“Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Jika mereka bertemu maka keduanya saling membuang muka. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang pertama memulai salam. 
(Muttafaqun ‘alaihi)

Islam memberi batasan tidak boleh lebih dari 3 hari. Batasan ini diberikan agar saling introspeksi, menahan amarah dan meredam rasa dendam. Namun sebaik-sebaiknya tindakakan yang dilakukan oleh seorang muslim adalah bersegera menjabat tangan saudaranya, memaafkannya dan berusaha menyelesaikannya.

Hal ini dikarenakan dia menjalin hubungan atas dasar cinta karena Allah Ta’ala, sehingga ia berusaha untuk merealisasikan firman Allah Ta’ala:

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Serta orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” 
(QS. Ali Imran: 134)

Berdasarkan hadits di atas Islam juga memberikan jalan keluar jika terjadi perselisihan, bahwa sebaik-baiknya orang jika terjadi perselisihan adalah yang pertama memulai dengan salam. Dengan salam dapat menumbuhkan rasa cinta, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Demi Allah, kalian tidak akan masuk surga sehingga kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sehingga kalian saling mencintai. Maukah aku beritahukan kepada kalian suatu hal yang jika dikerjakan pasti kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” 
(HR. Muslim)

Dengan tumbuhnya rasa cinta maka hilang kebencian, dan rasa dendam. Maka hendaknya kita berusaha untuk memaafkan segala kekhilafan dan kekeliruan yang terjadi, sebagaimana kita ingin orang lain memaafkan segala kekhilafan kita.

👤 Ust. Fuad Baraba Lc
🌐 salamdakwah.com

AlhikmahJKT
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments