Hukum cipika cipiki dalam Islam
Baca Juga :
CIPIKA CIPIKI DENGAN TUJUAN UNTUK MEMPERERAT UKHUWAH ANTAR AKHOWAT APAKAH DIPERBOLEHKAN DALAM ISLAM. ..?
#TANYA
Assalaamu'alaikum Ustadz ...
Ana ingin bertanya apakah menyentuhkan pipi kiri dan kanan dalam Islam itu dilarang? Meskipun tujuannya untuk mempererat ukhuwah sesama akhawat?
Karena pada suatu waktu teman ana ditegur seorang ibu untuk tidak melakukannya karena katanya tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam. Mohon penjelasannya.
Jazaakallahu khayran
➖➖➖➖➖➖
#Jawaban
بــسم اللّٰـه
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته I
Itu termasuk urf (kebiasaan) bukan bagian dari ibadah... Karena itu, jabat tangan, cium tangan, pelukan, cipika-cipiki, cium jidat, dll selama itu urf yang lazim, maka tidak mengapa .
Dalam kaidah disebutkan :
الأصل في العادة الإباحية
" Hukum asal adat kebiasaan itu mubah ."
Yang dimaksud dengan العادة (adat kebiasaan) adalah segala hal selain ibadah, yang lazim dikerjakan. Asalkan tidak ada unsur haramnya.
Karena itu, sekedar cipika-cipiki antar sesama akhawat, apalagi dapat mempererat ukhuwah, persahabatan, kasih sayang, dll, dan tidak malah menimbulkan fitnah, maka hukumnya MUBAH, tidak mengapa.
Wallahu a'lam bish showab
✍@abinyasalma
_________
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini