Search

Ziarah kubur bukan untuk urusan dunia bukan untuk minta fulus

Baca Juga :



Oleh Ustadz Fadlan Fahamsyah, Lc, MHI

ZIARAH KUBUR ITU UNTUK MENGINGATKAN KITA TENTANG KEHIDUPAN AKHERAT (Bukan untuk urusan dunia, -pent)

Rasulullah bersabda:
“Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat."
(HR. Al Hakim, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami)

Mari kita Lihat hadits di atas, dulu Rasulullah melarang ziarah kubur, kemudian karena ada kemashlatan darinya maka Rasul memerintahkannya:

Jadi kalau ziarah kubur tujuannya untuk urusan dunia seperti minta fulus, minta warungnya laris, minta dapat jodoh, dll. Itu semua menyalahi maqashid (tujuan) dari syariat ziarah kubur itu sendiri.

Adapun macam ziarah kubur sbb:

TIGA MACAM ZIARAH KUBUR

1⃣ Ziarah Syar’iyyah, yaitu ziarah yang dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat, yang demikian itu untuk dua hal; mengingat mati dan mendoakan orang yang mati. 
Jenis ziarah ini diperintahkan dan bagian dari ibadah yang disyari’atkan.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
Sesungguhnya dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kalian ke kubur karena itu akan mengingatkan kalian terhadap hari akhirat. (HR. Muslim no.977dan Ahmad: 1173 )

Syaikhul Islam Ibn Taymiyah:
Yang dimaksud ziarah syar’iyyah adalah mengucapkan salam kepada mayyit (ahli kubur) dan mendoakannya.

2⃣ Ziarah Bid’iyyah, ziarah yang tidak sesuai tuntunan syariat, seperti shalat di kuburan, i'tikaf di kuburan, membaca (khataman) al-Qur’an di kuburan, menganggap bahwa berdoa di makam orang shalih lebih mudah dikabulkan. 
Ziarah seperti ini adalah ziarah bid’ah, karena tidak pernah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Beliau bersabda:
“Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya maka amalan tersebut tertolak (yaitu tidak diterima oleh Allah).” (HR. Muslim)

3⃣ Ziarah Syirkiyyah, yaitu: seseorang berziarah dengan menjadikan ahli kubur sebagai sekutu bagi Allah, seperti memohon pertolongan kepada ahli kubur, menyembelih untuk ahli kubur, nadzar untuk ahli kubur, sujud ke kuburan, thawaf di kuburan dengan niat mengagungkan penghuni kubur.

Dari Abu Huroiroh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (beliau pernah berdoa) : “Ya Alloh janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah), Alloh melaknat orang-orang yang menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid”.
(HR. Ahmad, di dalam kitab Musnad, juz: 2, hlm: 246)

Silakan ziarah kubur...tapi yang macam pertama...adapun yang kedua dan ketiga maka hal itu diharamkan.

Wallahu a'lam

Akhukum fillah ✏Fadlan Fahamsyah


Salamdakwah
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments