Search

Tentang fatwa Syaikh Al-Bani mengenai "hijrah dari Palestina"

Baca Juga :



.: TENTANG HIJRAH DARI PALESTINA :.

Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi -hafizhahullaah- berkata:

“[1]- Wajib untuk diketahui bahwa: tidaklah satu kitab pun tentang hadits atau tentang fiqih; melainkan di dalamnya disebutkan: “Bab Hijrah” di dalam pembahasan “Kitab Jihad”. Dan Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

لَا تَنْقَطِعُ الْـهِجْرَةُ حَتَّى تَنْقَطِعَ التَّوْبَةُ

“Hijrah tidak akan terputus selama pintu taubat belum ditutup.”

Adapun hadits:

لَا هِجْرَةَ بَـعْـدَ الْـفَـتْـحِ

“Tidak ada hijrah setelah Fat-hu Makkah.”

Maka para ulama telah menetapkan bahwa yang dimaksud adalah: tidak ada hijrah dari Makkah ke Madinah setelah Makkah dapat ditaklukkan dan menjadi negeri Islam -alhamdulillaah-.

[2]- Kemudian Nabi -‘alaihish shalaatu was salaam- tatkala beliau hijrah dari Makkah; apa yang beliau katakan?

Dari ‘Abdullah bin ‘Adiy bin Hamra’ Az-Zuhri, dia mendengar Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda ketika berdiri di Hazwarah di pasar Makkah:

وَاللهِ إِنَّكِ لَـخَيْرُ أَرْضِ اللهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللهِ إِلَى اللهِ -عَـزَّ وَجَـلَّ-، وَلَوْلَا أَنِّـيْ أُخْرِجْتُ مِنْكِ؛ مَا خَرَجْتُ

“Demi Allah, engkau (Makkah) adalah sebaik-baik bumi Allah dan bumi yang paling dicintai oleh -‘Azza Wa Jalla-. Kalaulah bukan karena aku dikeluarkan darimu; niscaya aku tidak akan keluar (untuk hijrah- pent).”

Jadi, Nabi -‘alaihish shalaatu was salaam-: beliau sendiri berhijrah dari tanah terbaik dan yang beliau cintai, dan beliau pun tidak suka untuk keluar darinya…

[3]- Fatwa (Syaikh Al-Albani) ini (untuk hijrah dari Palestina): sangatlah terkenal di negeri kami Yordania. Dan banyak sekali dari penduduk Yordania sekarang yang asalnya adalah dari Palestina, mereka berhijrah dari Palestina pada peristiwa (perang) Nakbah tahun 1948 M atau pada (perang) Naksah tahun 1967 M.

Dan kedua hijrah tersebut (mereka lakukan) karena murni menyelamatkan diri dari pembunuhan, dan melarikan diri dari kezhaliman orang-orang Yahudi dan kekerasan mereka -tanpa ada niat sama sekali untuk hijrah di jalan Allah-.

Maka Syaikh Al-Albani berbicara (dalam fatwanya) tentang (hijrah) yang persis sama dengan (hijrah) ini; akan tetapi dengan dibarengi niat yang baik, diberkahi, dan syar’i dari orang-orang yang MELARIKAN DIRI tersebut! Yaitu: niat untuk hijrah di jalan Allah, agar pelakunya mendapatkan pahala….

[4]- Dan mereka yang mencela Syaikh Al-Albani: telah mendapatkan kesempatan untuk menjatuhkan (nama) beliau dengan cara mengobarkan emosi dan perasaan (orang awam), dan mereka tidak memahami benar fatwa beliau dan tidak bicara di atas kebenaran tentangnya. [Dan hal itu -aku katakan dengan tegas-: disebabkan karena Hizbiyyah (fanatik golongan) dan kebodohan, atau emosi dan perasaan.]…

[5]- Dan di antara hal yang sangat ajaib: … Ketika Syaikh Al-Albani masih hidup -pada masa fitnah ini-: sebagian siaran radio mengkritik beliau, para khatib mencela beliau, dan koran-koran juga menulis tentangnya; maka aku pergi menemui beliau dan aku katakan: Wahai guru kami, kita harus berbuat sesuatu, apa pesan anda? Kita tulis bantahan…kita beri catatan…kita (sampaikan ketika) memberi pelajaran?

Maka beliau menjawab dengan tenang dan berwibawa: “(Fitnah ini adalah) keributan yang segera sirna, dan Allah lah yang kita minta pertolongan.”

Kemudian….semua yang mencela Syaikh Al-Albani pada hari itu: maka sekarang mereka menjadi orang-orang yang terlupakan dan dilupakan, tidak ada harganya sama sekali!

Adapun Syaikh Al-Albani -alhamdulillaah-: maka beliau terus bertambah dalam: keilmuan, tulisan-tulisan, dan peninggalan-peninggalan beliau. Semoga Allah mengumpulkan kami, anda sekalian, dan beliau: di surga-Nya.”

[“Ma’a Muhadditstil ‘Ashr” (hlm. 168-173)]

Diterjemahkan dengan ringkas oleh: Ustadz Ahmad Hendrix

Diposting ulang oleh: Facebook Masjid Imam Ahmad bin Hanbal Bogor
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments