Nafkah bagi janda dan orang miskin
Baca Juga :
MENYANTUNI JANDA
Menyantuni janda, baik punya anak maupun tidak, termasuk amal sholeh yang bernilai pahala besar. Dari Abu Hurairah radhiallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالمِسْكِينِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوِ القَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ
“Orang yang bekerja agar bisa memberi sebagian nafkah kepada janda, dan orang miskin, sebagaimana orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang tahajud di malam hari, puasa di siang hari.“ (HR. Bukhari 5353 dan Muslim 2982).
Terlebih jika janda itu adalah kerabat anda, nilai yang akan anda dapatkan dua kali: nilai sedekah dan menyambung silaturrahmi. Dari Salman bin Amir radhiallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
“Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin (yang bukan keluarga) nilainya hanya sedekah, dan sedekah kepada kerabat, nilainya dua: sedekah dan silaturahmi.” (HR. An-Nasa’i 2582, Ibn Majah 1844, dan dishahihkan al-Albani)
Hanya saja, kami sarankan, dalam rangka menghindari munculnya persangkaan yang tidak diharapkan, sebaiknya anda menyerahkan santunan kepada janda itu, bersama istri anda atau melalui orang tua Anda.
Allahu a’lam.
👤 Ustadz Ammi Nur Baits, حفظه الله تعالى
🌐 bbg-alilmu.com
Alhikmahjkt
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini