Suamiku dikejar wanita bersuami
Baca Juga :
Suamiku Dikejar Wanita Bersuami
Jawaban:
Yang wajib kita lakukan adalah mengingatkan suami bahwa perempuan tersebut sudah bersuami dan diharamkan untuk berhubungan dengan seorang wanita yang sudah bersuami.
Mengingatkan perempuan tersebut bahwa haram berhubungan dengan suami orang lain sedangkan ia sudah bersuami.
Dan dikhawatirkan ini termasuk dari takhbib yang dilarang dalam agama, yaitu merusak hubungan keluarga yang sah. Dan ini adalah dosa besar karena diancam amalan tersebut bukan dari golongan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dan perbuatan tersebut adalah termasuk perbuatan syetan dalam mengganggu manusia, yaitu merusak keluarga yang sah dalam ikatan suci pernikahan.
"ليس مِنَّا مَنْ خبَّب امرأةً على زوجها، أو عبداً
على سَيدِه"
Artinya: “Bukan dari kami siapa saja yang merusak seorang istri terhadap suaminya atau seorang budak atas tuannya.” HR. Abu Daud
Dan makna merusak seorang istri terhadap suaminya adalah menyebutkan keburukan suami di sisi istrinya atau menyebutkan kebaikan laki-laki lain di hadapan istrinya”. Lihat Kitab Aunul Ma’bud.
Termasuk di dalamnya merusak hubungan suami dengan istri sahnya di dalam ikatan pernikahan yang suci, dengan menggoda sang suami atau merayunya sehingga tidak benci dengan istrinya.
Wallahu a’lam bish showab
Banjarmasin, Ahad 04 Jumadal Ula 1439H
Ditulis Oleh Ahmad Zainuddin Al Banjary
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini