Hukum pamer maksiat dalam Islam
Baca Juga :
*PAMER*
Saya yakin sangat sedikit di antara kita yang mau bekerja tanpa digaji. Alasannya tentu, “Ngapain capek-capek, tapi ndak dapat apa-apa!”. Tahukah Anda bahwa ada yang lebih naas dibanding orang yang bekerja tanpa digaji? Yakni orang yang lelah beramal di dunia, namun ia tidak mendapatkan balasan pahala kelak di akhirat.
Banyak hal yang menyebabkan seseorang gagal meraih pahala. Di antara faktor penghalang yang paling banyak terjadi adalah pamer. Maksudnya pamer dalam beramal salih. Bahasa agamanya adalah riya’.
Definisi riya’: menampakkan ibadah dengan maksud agar dilihat orang lain supaya dipuji oleh mereka.
Rasululullah shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda,
_*“Berilah kabar gembira kepada umat ini dengan keluhuran, ketinggian, kemenangan dan kekokohan di muka bumi. Barang siapa di antara mereka melakukan amalan ukhrawi untuk meraih dunia; pada hari akhirat kelak ia tidak akan memperoleh bagian (pahala)”. HR. Ahmad dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu’anhu, dan dinilai sahih oleh al-Hakim, adz-Dzahaby, adh-Dhiya’ al-Maqdisy juga al-Albany.*_
Sarana untuk pamer amal salih di zaman kita ini semakin banyak. Di antara yang paling merebak adalah selfie. Nampang ketika ngaji, sedekah, kurban, umrah, shalat, haji dan lain-lain. Lalu diupload seluas mungkin di medsos. Niat awalnya mungkin untuk memotivasi orang lain. Tapi kemudian setan datang untuk melencengkan maksud baik tersebut. Waspadalah!
Bila kebanyakan orang pamer dengan amal salihnya, ada spesies praktek pamer lainnya yang cukup aneh. Yakni;
*Pamer maksiat*
Ya, pamer dengan perbuatan dosa. Orang yang masih punya rasa malu dan normal keimanannya, tentu akan merasa jengah ketika ketahuan berbuat maksiat. Namun di zaman ini, ada jenis manusia yang justru bangga dengan maksiatnya. Contohnya sudah berpacaran, foto-foto bareng, masih pula diupload di medsos.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan bahaya pamer maksiat,
_*“Seluruh ummatku berpeluang mendapat ampunan, kecuali orang yang terang-terangan berbuat maksiat”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.*_
👤 Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA
🌐 tunasilmu.com
Alhikmahjkt
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini