Jangan membunyikan jari ketika Sholat
Baca Juga :
HUKUM MEMBUNYIKAN JARI KETIKA SHALAT
ㅤ
⏩ @malang.mengaji ㅤ
⏩ @malang.mengaji ㅤ
⏩ @malang.mengaji ㅤ
ㅤ
⚪ hadis dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ㅤ
لا تفقع أصابعك وأنت في الصلاة
ㅤ
”Jangan membunyikan jarimu ketika shalat.” (HR. Ibn Majah 965, kata al-Bushiri mengatakan, Dalam sanadnya terdapat perawi bernama Abu Zuhair al-Hamdani, dan dia seorang yang dhaif).
ㅤ
⚪ Dari riwayat shahih, para ulama mengaskan, membunyikan jari ketika shalat hukumnya makruh. Dalam al-Bahru ar-Raiq dinyatakan, ketika membahas tentang hukum membunyikan jari waktu shalat, beliau menegaskan,
ㅤ
وَنُقِلَ فِي الدِّرَايَةِ الْإِجْمَاعُ عَلَى كَرَاهَتِهَا
ㅤ
”Dinukil dalam ad-Dirayah bahwa ulama sepakat makruh membunyikan jari ketika shalat.” (al-Bahru ar-Raiq Syarh Kanzu ad-Daqaiq, 4/113).
ㅤ
👤 Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum membunyikan jari ketika shalat. Jawaban beliau,
ㅤ
فرقعة الأصابع لا تبطل الصلاة، ولكن فرقعة الأصابع من العبث، وإذا كان ذلك في صلاة الجماعة أوجب التشويش على من يسمع فرقعتها …
ㅤ
”Membunyikannya jari tidak membatalkan shalat. Namun menyembunyikan jari termasuk main-main. Jika itu dilakukan ketika shalat akan mengganggu orang yang mendengarkan suara jarinya. ….” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibn Utsaimin, 13/223).
ㅤ
⚪ Sebagian ulama menjelaskan bahwa illah (alasan adanya hukum) perbuatan seperti ini makruh dalam shalat, karena perbuatan semacam ini mengganggu kekhusyuan shalat. Padahal Allah memuji orang yang khusyu dalam shalatnya. (al-Fiqh al-Islami wa Adillatuha, Wahbah Zuhaili, 2/961).
ㅤ
Allahu a’lam…
ㅤ
Sumber: https://konsultasisyariah.com/20386-hukum-membunyikan-jari-ketika-shalat.html freepik.com
Malang mengaji
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini