Macam-macam keringanan dalam Syariat Islam
Baca Juga :
...
MACAM-MACAM KERINGANAN DALAM SYARIAT
1. Keringanan berupa pengguguran. Seperti gugurnya kewajiban jihad jika ada udzur. Tidak perlu diganti.
2. Keringanan berupa pengurangan. Seperti qashar shalat dari 4 raka'at menjadi 2 raka'at.
3. Keringanan berupa penggantian. Seperti mandi dan wudhu bisa diganti dengan tayammum.
4. Keringanan berupa pendahuluan. Seperti dibolehkannya jamak taqdim pada shalat yang dijamak, dibolehkannya mendahulukan zakat sebelum haul.
5. Keringanan berupa pengakhiran. Seperti dibolehkannya jamak ta'khir pada shalat yang dijamak. Dan penundaan puasa Ramadhan bagi orang yang safar atau sakit.
6. Keringanan berupa kelonggaran. Seperti shalatnya orang membawa atau terkena mustajmar (alat untuk istijmar), atau orang yang minum khamr ketika tersedak.
7. Keringanan berupa pengubahan. Sepertinya berubahnya cara shalat ketika kondisi khauf (takut terjadi bahaya)
Demikian beberapa jenis keringanan dalam syariat.
.
- Syaikh Abdul Karim Al Khudhair
Akun FB Yulian Purnama
FOLLOW @kajianislamchannel
FOLLOW @kajianislamchannel
FOLLOW @kajianislamchannel
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini