Search

Mencintai suami orang secara sah adalah fitrah bukan pelakor

Baca Juga :


UKHTI, MENIKAHLAH DENGAN  SUAMI ORANG, JIKA :

- Jika kamu belum bersuami
- Jika lelaki yang kau cintai belum limit 4
- Jika dia sudah bisa mencukupkan nafkah lahir batin serta ilmu agama kepada istri sebelumnya
- Jika dia juga cinta dan mau menikah denganmu secara sah menurut agama & negara.

Karena lelaki shalih adalah milik Allah dan aset umat, tidak bisa diklaim milik orang tertentu begitu saja. ia dianjurkan untuk berbagi keshalehan dan nafkah karena walaupun katakanlah jumlah lelaki dan wanita seimbang, tapi jumlah lelaki SHALIH siap nikah di akhir zaman sangat sedikit. lebih baik mana menikah dengan suami orang atau dengan orang yang agamanya acak-acakan ?

Namun jika engkau memang menginginkan lelaki yang belum beristri, ya silahkan. masing-masing punya kriteria idaman. namun apakah engkau tetap mempertahankan prinsip kekeuh itu andai nanti tak jua menikah ? apakah engkau akan menolak jika nanti datang pria shaleh yang dia sudah beristri  ? harus direnungkan dari sekarang yah :)

Kita sering terbius dengan cerita cinta novel yang so sweet, namun tak tahan mendengar kisah cinta segitiga Nabi Ibrahim-Sarah-Hajar yang penuh lika-liku. yang mereka memang merasakan cobaan berat, sangat berat, namun dari rahim keluarga poligami mereka lahirlah Nabi-nabi Bani Israil dan Nabi-Nabi Bani Ismail, yang kemudian hari lahirlah Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. berarti Rasulullah berasal dari bangsa yang lahir dari rahim Poligami. lalu apakah pantas kita mencaci-maki syariat Poligami ?

"Engkau boleh merasa belum siap, tapi jagalah lisanmu dari mencaci-maki syariat Allah itu, oke ? :) "
-----------------------------------------
---------------------------------------
-----------------------------------

Mrem ikhwan akhwat
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments