Search

Bila istri terkena penyakit ain pakaian

Baca Juga :




 ...

🍃Istri Terkena Penyakit ‘Ain Pakaian
.
Assalaamualaikum.
Terima kasih sebelumnya di beri kesempatan untuk bertanya. Bagaimana caranya membina istri yang kemungkinan besar terkena penyakit ‘ain dalam hal pakaian. Alhamdulillah memang pakaian yang diinginkan itu sunnah menutupi. Intinya tidak melihat kondisi keuangan.
.
➡Jawaban:
.
Sejauh yang kami fahami dari pertanyaan antum, mungkin yang antum maksud ialah bagaimana mengobati istri yang kena ‘ain karena pakaiannya. Jika itu yang dimaksud, maka dapat dengan melakukan ruqyah syar’iyyah terhadap istri antum. Yang paling baik ialah istri diruqyah oleh suaminya atau lelaki lain yang masih tergolong mahramnya. Bisa dengan membacakan langsung ayat-ayat Al Qur’an kepadanya sambil mengamati reaksinya. Jika pandangan mata berubah, atau menitikkan air mata maka itu termasuk gejala ‘Ain. Demikian pula gelisah ketika tidur malam hari, itu juga gejala ‘Ain.
Bisa juga dengan menggunakan media air (jika ada air zam-zam, atau air hujan terutama yang baru ditampung, karena kedua air tersebut diberkati), lalu bisa juga campurkan madu kemudian dibacakan kepadanya surah al fatihah 7 kali diiringi dengan tiupan baik dengan sedikit ludah maupun tanpa ludah. Bacakan pula surah al ikhlas dan al mu’awwidzatain, ayat kursi, surah al jin, awal-awal ash shaaffaat, dan ayat-ayat lainnya secara umum, ditambahkan doa-doa ruqyah seperti:
.
أُعِيْذُكِ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
.
Kumintakan perlindungan bagimu melalui kalimat-kalimat Allah yang sempurna; dari setiap syaithan dan hewan berbisa; dan dari setiap pandangan mata yang berbahaya. (HR. Bukhari dengan penyesuaian).
.
Boleh juga minta diruqyah oleh orang-orang yang memang dikenal ahli ruqyah dan meruqyah sesuai sunnah.
.
Bila pelaku ‘Ain diketahui, maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengajarkan agar orang tersebut berwudhu’ dan air bekas wudhu’nya digunakan untuk mandi oleh korbannya. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad shahih, dari Aisyah Radhiyallohu ‘Anha.
.
Demikian wallaahu a’lam.
.
Ref: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=303682
.
⤵️
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments