Hukum orangtua bekerja atau meminjam riba dan anak menggunakannya
Baca Juga :
ORANG TUA MEMINJAM RIBA
Pertanyaan:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
ustad saya mau nanya ttg orgtua yang meminjam riba karna sangat butuh dan bagaimana hukumnya anak2 kandungnya juga yg memakan uang riba?
barakallahu fiik ustad..
.
---
.
Jawaban:
Wa'alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Di zaman ini masih bisa mencari utangan yg halal bukan dengan cara riba.
Di halaman 343 dari buku terbaru M. Abduh Tuasikal "TAUBAT DARI UTANG RIBA DAN SOLUSINYA" diterangkan mengenai orang tua yang berpenghasilan riba sebagai berikut.
1- Jika seluruh atau mayoritas sumber pendapatan berasal dari penghasilan yang haram, anaknya tidak boleh menikmati penghasilan tersebut jika si anak mampu bekerja, baik penghasilannya berasal dari harta haram seluruhnya atau mayoritasnya.
2- Jika anak memanfaatkan penghasilan orang tuanya dalam keadaan terpaksa karena tidak ada cara lain untuk mencukupi kebutuhannya, maka si anak tidak mengapa memakan harta seperti itu dan dosa ketika itu untuk orang tuanya saja.
Pahami hal RIBA secara lebih lengkap dalam buku terbaru Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Judul buku:
TAUBAT DARI UTANG RIBA DAN SOLUSINYA
Halaman: 400 halaman
Ukuran: 15,5 x 21,4 cm
Berat: 650 gram, HC
Gambaran isi buku: bahaya riba, solusi terbaik melunasi utang riba, amalan melunasi utang, taubat dari riba
Harga : Rp 125.000,00 (Belum termasuk ongkir)
Minat? Silakan hubungi 08988534034 (WA)
OmahMuslim, toko online resmi KajianIslam
FOLLOW @omahmuslim
FOLLOW @omahmuslim
FOLLOW @omahmuslim
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini