Hukum menggugurkan kehamilam berumur di bawah 1 bulan
Baca Juga :
❓Hukum Menggugurkan Kehamilan BERUMUR Di Bawah Satu Bulan
.
💭Teman saya terlambat haid 10 hari dan rencananya mau digugurkan, karena anak pertamanya masih kecil dan sakit-sakitan.
Apakah berdosa apabila kandungannya yang baru berumur 10 hari digugurkan?
.
▶Iya, dosa hukumnya menggugurkan janin dalam kandungan, HARAM hukumnya dan pelakunya melanggar aturan agama maupun aturan negara. Seorang dokter yang ketahuan membantu menggugurkan kandungan bisa dijerat hukum yang berlaku di negri kita.
.
💕anak adalah anugerah, kesusahpayahan kita di dalam mengurus anak tidak akan sia-sia, ia adalah perbuatan yang mulia dan berpahala besar di sisi Allah Ta'ala. Anak-anak kita kelak akan menjadi mesin pencetak pahala di akhirat, demikian pula pencetak uang di dunia.
.
💔Takut dan bertaqwalah kepada Allah Ta'ala, yang telah menganugerahkan kehidupan kepada si janin.
Jangan kita rebut hak hidupnya, jangan kita bermaksiat kepada Allah Ta'ala. Allah yang akan menjamin kesehatan serta rizki anak-anak kita.
.
💕Semua telah ditakdirkan, telah ditentukan masing-masing anak lahir ke dunia dengan membawa jatah rizkinya masing-masing. Wallohu A'lam
.
•┈┈┈◎❅❀❦🌸❦❀❅◎┈┈┈•
.
☆Pegang erat sunnah dan gigitlah dengan geraham - Berani syar'i tanpa selfie☆
.
🔊 Disebarkan oleh :
.
📸 instagram : @muslimah.salafy
💻 facebook.com/muslimah.salafyy
📢Telegram : t.me/muslimahsalafyy
📲 Group Line : muslimah.salafy
🌏 sumber : t.me/RTJIndonesiaMengaji
👤Pemateri : Ustadz Abul Aswad Al Bayaty حفظه الله
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini