Hukum batal puasa untuk capek karena kerja keras
Baca Juga :
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz –mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam- diajukan pertanyaan: Aku berpuasa Ramadhan di negeriku, walhamdulillah. Akan tetapi karena banyaknya pekerjaan dan terlihat berat, aku pun kelelahan. Apakah aku memiliki kewajiban lain ataukah aku harus meninggalkan pekerjaan berat semacam itu dan aku memulai berpuasa?
-
Jawaban Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, “Hendaklah engkau berpuasa sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dan tinggalkanlah pekerjaan berat yang bisa membahayakanmu. Kerja saja semampumu dan tetap sempurnakan puasamu. Jika pekerjaan itu dilakukan 10 jam dan itu memberatkanmu, maka jadikanlah pekerjaan tersebut menjadi 7 jam, 6 jam, atau 5 jam sehingga engkau mampu berpuasa. Jangan lakukan pekerjaan yang bisa membahayakanmu atau membuatmu jadi lemas. Karena sekali lagi, Allah Ta’ala telah mewajibkanmu untuk berpuasa dan engkau dalam keadaan sehat dan selamat, tidak sakit dan bukan pula musafir. Maka wajib bagimu berpuasa dan meninggalkan pekerjaan yang melelahkan, membuat capek dan membahayakan, atau minimal engkau memilih meminimalkan pekerjaanmu.”
Sumber fatwa: http://binbaz.org.sa/mat/13354
Alhamdulillah, banyak pekerja keras juga yang saat ini tetap berpuasa. Mereka malah orang-orang yang rajin ibadah.
-
Fatwa yang beri keringanan tidak puasa untuk pekerja keras, punya dampak jelek karena pekerja keras akan bisa mencari-cari alasan untuk tidak berpuasa. Padahal kenyataan, yang tidak puasa itu sebenarnya orang yang juga malas shalat dan malas ibadah. Pekerja keras yang enggan puasa ini cuma cari prioritas dunia, malas menggapai akhirat.
-
Semoga Allah memberikan kita kekuatan untuk terus beramal sholih. 🤲🏻 - #regrann
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini