Search

Ini Hukum jual dan minum racun kalajengking dalam Islam

Baca Juga :




Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى إِذَا حَرَّمَ شَيْئًا حَرَّمَ ثَمَنَهُ

“Sesungguhnya jika Allah Ta’ala mengharamkan sesuatu, maka Allah mengharamkan upah (hasil jual belinya).”[HR. Ad Dharuqutni]

Nah, dari sini keluar pembahasan hukum menjual racun kalajengking.

Hmmm.... karena kalajengking termasuk yang diharamkan untuk dimakan.

La ode
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments