Ini Hukum jual dan minum racun kalajengking dalam Islam
Baca Juga :
Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى إِذَا حَرَّمَ شَيْئًا حَرَّمَ ثَمَنَهُ
“Sesungguhnya jika Allah Ta’ala mengharamkan sesuatu, maka Allah mengharamkan upah (hasil jual belinya).”[HR. Ad Dharuqutni]
Nah, dari sini keluar pembahasan hukum menjual racun kalajengking.
Hmmm.... karena kalajengking termasuk yang diharamkan untuk dimakan.
La ode
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini