Produk bank yang halal dan tidak mengandung riba haram
Baca Juga :
.
.
"Kalo antiRIBA, ngapain masih pake bank, udah simpen duit di bawah bantal aja.."
'Kalo antiRIBA, gak usah pake fasilitas bank donkk.. Nanggung amat, hijrahnya.. kwkwkwk...' >> ini ketawanya pake ngakak 😅
.
#gagalpaham😊
.
Ternyata ada produk-produk bank yang gak RIBA lho, dan masih bisa kita gunakan..
.
Dan ati-ati nih, kalo kita ga tahu hukumnya, mending diem aja, dan ga usah berkomentar, apalagi mengharamkan sesuatu yang halal atau sebaliknya...😊
.
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, ‘Ini halal dan ini haram,’ untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung.” (QS. An-Nahl [16]: 116)
.
~~
.
(Lanjutan ...)
.
Beberapa transaksi boleh dilakukan di bank, antara lain:
1. Transfer uang dari satu rekening ke rekening lain dengan biaya administrasi.
2. Menerbitkan kartu debit untuk memudahkan nasabah mengambil uangnya di ATM.
3. Menyewakan save deposit box bagi nasabah yang menyimpan barang berharga di bank.
4. Mempermudah hubungan transaksi antar-negara seperti ekspor-impor, transfer uang, dst-nya.
5. Foreign exchange. Tukar-menukar mata uang asing di bank umumnya dilakukan tunai. Ini berbeda dengan kasus forex di dunia online yang tidak tunai.
6. Dan produk-produk yang menggunakan akad ijarah/sewa jasa
Semua transaksi tersebut plus biaya administrasinya hukumnya boleh dalam pandangan syariat. Tidak satu pun transaksi yang melibatkan bunga bank. Nasabah hanya berkewajiban membayar sejumlah uang biaya administrasi, dan hukumnya mubah. Sangat wajar bank yang memberikan jasa pelayanan meminta nasabah membayar sejumlah uang jasa atas manfaat yang diperolehnya.
.
(maktabah abi yahya)
Xbank
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini