Hukum sholat pakai kacamata
Baca Juga :
HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN BAGI ORANG YANG BERKACAMATA KETIKA SHALAT
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
يجب على من عليه نظارة تمنعه من وصول أنفه إلى مكان السجود أن ينزعها في حال السجود.
"Siapa saja yang memakai kacamata yang menghalangi sampainya hidungnya ke tempat sujud, wajib atasnya untuk melepasnya ketika sujud."
(Majmu’ul Fatawa, jilid 13 hlm. 186)
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini