Hukum pinjaman uang dan kredit online fintech dalam Islam
Baca Juga :
PINJAMAN ONLINE TANPA SYARAT JAMINAN!
Melanjutkan beberapa waktu lalu dimana saya mengatakan akan membuat tulisan tentang dana pinjaman RIBA ini. Mungkin tidak akan panjang tapi tulisan ini tujuannya supaya saudara" kita yang lain tidak ikut terkena imbasnya.
Jadi ada 200 lebih aplikasi pinjaman online setelah saya hitung dan belum bekerjasama dengan OJK, mau kerjasama pun tetap sistemnya masih riba.
Sudah ribuan orang yang telah mekamakai jasa ini dan hasilnya mereka terjebak dan melakukan gali lubang tutup lubang.
Mereka yang ingin mendapatkan pinjaman ini harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan beberapa dokumen dan data" peserta nasabah.
Dan yang menarik pinjaman tidak akan disetujui jika data pribadi dan orang" disekitar kita tidak kita berikan. Jadi ada 2 pilihan saat kita memakai aplikasinya, pilihan pertama kontak kita di hp akan di copy semua oleh pihak aplikasi dan pilihan kedua adalah menolak aplikasi untuk mencopy data kita.
Nahhhh.. saat kita menolak data untuk kita berikan maka pinjaman tidak akan cair. Dan yang setuju datanya di copy maka tidak nunggu lama pinjaman tersebut akan cair.
Nahh bukan hanya itu tapi saat kita akan meminjam kita terlebih dahulu harus berfoto yang benar dan jelas dan secara otomatis wajah kita mereka simpan, untuk apa sih?? Nahh baca lagi cerita selanjutnya.
Jadi setelah data data semua telah mereka peroleh pinjaman akan dicairkan, TAPI ketika anda minjam 1juta anda cuman mendapatakan 700ribu lebih atau anda tidak mendapatkan seutuhnya senilai pinjaman yang anda minta.
Tragisnya mereka yang sudah dapat pinjaman, selang beberapa hari jika mereka telat membayar maka denda dan bunganya langsung membengkak dengan besar. Akhirnya untuk segera menutupi denda dan bunga tersebut mereka memakai aplikasi lainnya untuk menutupi hutang mereka.
Semakin tragis, Akhirnya debt kolektor menelfon mereka setiap hari untuk segera membayar hutang mereka berserta denda dan bunganya. Kata" binatang dilontarkan oleh mereka dan ancaman mereka tidak berhenti disitu saja.
Masuk kebabak selanjutnya, Karena data" mereka telah di copy. Misalkan pada hp anda ada ratusan kontak hp keluarga anda, rekan kerja, atasan anda dan kerabat anda telah mereka simpan semua. Bukan cuman kontak hp tapi media sosial anda juga telah mereka kuasai.
Akhirnya mereka menelfon atasan anda, keluarga anda, rekan kerja dan kerabat anda. Mereka menelfon dan mengatakan kalau anda ini buronan, kalau ands ini menggelapkan dana, anda ini telah mencuri dengan mengirimkan langsung foto" anda. (INGAT FOTO MEREKA dapatkan pada saat anda ingin meminjam).
Akhirnya karena rekan kerja atau atasan anda percaya maka sebagian korban dipecat, mereka mengibuli orang" yang telah mereka hubungi (kontak anda). Rasa malu pun sudah pasti ada akhirnya kabar dari korban ada yang sampai bunuh diri (Korban bercerita tentang korban lainnya).
Sebagian korban berusaha mencari tau alamatnya lewat web dan aplikasi tapi ternyata alamatnya adalah ruko kosong. Inilah kenapa mereka tidak diawasi oleh OJK karena mereka ILEGAL. tapi mau legal pun tetap sistemnya riba.
Inilah kejamnya riba, anda pinjam 1juta, yang anda dapat 700, dan anda bayar 1,5juta bahkan bisa lebih.
Riba bukan hanya merugikan masalah duniawi tapi riba juga adalah dosa yang sangat besar. Telah berlalu postingan" saya masalah dosa riba (silahkan dicari).
Semoga dengan kita mengetahui sistem pinjaman online ini yang sangat berbahaya agar menyampaikam kepada saudara" kita agar menghindarinya.
✏ Awaluddin
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini