Search

Hukum bridal shower, bridal dance, lempar bouqet dalam Islam

Baca Juga :




Wah siapa nih dari #sahabat, yang sudah merancang pesta pernikahannya nanti? Eitts tapi tunggu dulu, adakah poin-poin di pict itu yang masuk dalam wish list kalian? Wah harus hati-hati ya dear, karena perkara-perkara diatas adalah budaya orang barat, yang sudah pasti tuntunan mereka bukanlah Islam melainkan, nafsu dan syahwat mereka sendiri. dan yang pasti perkara tadi sangat merusak aqidah dan melanggar ketentuan #NikahSyari syari'at Islam.
.
1. Bridal Shower,
Budaya bridal shower ini adalah pesta untuk memberikan selamat kepada calon pengantin, beberapa hari sebelum hari H tiba. Namun yang salahnya adalah, budaya ini sangat identik dengan mubadzir. Selain itu, parahnya kini ada rangkaian treatment yang sangat melanggar syari'at. Seperti membuat jelek calon pengantin, memberi kue dengan unsur porno, dan permainan-permainan porno aksi yang harus dilakukan oleh si calon pengantin. Na'udzubillah
.
2. Foto Preweding,
Foto prewedding pun adalah budaya western yang sangat booming dimasyarakat kita. Padahal seperti kita tahu, jika prewedding itu menandakan bahwa pasangan belum sah. Oleh karenanya, tidak boleh ada interaksi-interaksi yang diluar ketentuan syari'at. Yang pastinya itu akan dilanggar jika kita melakukan foto prewedding.
.
3. Bridal Dance,
Budaya semacam ini tidak pantas untuk dilakukan di depan khalayak umum, "meskipun" pasangan sudah sah menjadi suami istri. Karena Rasulullah mengajarkan, kemesraan antara Suami Istri biar itu biar menjadi ranah khusus berdua saja tidak perlu diumbar dengan melakukannya didepan umum. Selain mengumbar kemesraan, tentunya bridal dance ini, sangat merendahkan kehormatan pengantin khususnya bagi sang perempuan. Karena dia harus berlenggak lenggok dan disaksikan oleh para tamu undangan mereka.
.
4. Lempar Bouqet
Budaya ini juga banyak unsur ketidak syar'iannya. Yang pertama Syirik, karena sudahenjadi perbincangan umum bahwa siapapun yang mendapat lemparan Bouqet dari pengantin, maka dialan yang akan segera menyusul untuk menikah. Yang kedua adanya campur baur antara laki-laki dan perempuan untuk berebut bungan, yang sudah dipastikan didalamnya ada sentuhan yang bukan mahrom.
.
@nikah.syar_i -
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments