Hukum notaris menerima akta yang berkaitan dengan riba
Baca Juga :
Xbank
.
Para Notaris, berani mengambil sikap yang sama..??
.
____
.
Notaris dan Riba
.
Jika notaris menerima klien yang mengajukan kpr di bank, apakah dia termasuk mencatat riba yang dilaknat oleh Rasul?
.
Jawab:
.
Fungsi notaris di tempat kita tidak hanya pencatatan. Mereka memiliki latar belakang ilmu hukum, dan bukan seorang akuntan. Sehingga fungsi notaris tidak sebatas mencatat, namun juga sekaligus sebagai saksi.
.
Kaitannya dengan pencatat dan saksi riba, sebagaimana dinyatakan dalam hadis yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaknat 5 orang, karena mereka bekerja sama dalam masalah riba: Pemakan riba, pemberi riba, pencatatnya, dan dua orang yang menjadi saksi.
.
Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anha pernah mengatakan,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang memberi makan riba, yang menulis transaksi, dan dua saksi transaksi riba. Beliau mengatakan, “Mereka semua sama.” (HR. Muslim 4177, Abu Daud 3335 dan yang lainnya).
.
Karena itu, tidak ada plihan bagi notaris selain harus memberanikan memilih klien. Berani menolak jika harus dilibatkan dalam trasaksi riba. Saya pernah mendengar seorang notaris mengeluhkan, jadi notaris kalau hanya lurus itu sulit. Dia bisa kehilangan banyak klien..
.
Namun bagi notaris mukmin, ini bukan masalah besar baginya. Karena cita-citanya, bukan sebatas mengumpulkan dunia, namun mereka juga memastikan bahwa pernghasilannya adalah penghasilan yang halal. Para notaris perlu meyakini, meninggalkan sesuatu yang haram karena Allah, akan diganti dengan yang lebih baik.
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ إِلَّا بَدَّلَكَ اللهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
.
Tidaklah anda meninggalkan sesuatu karena Allah, kecuali Allah akan menggantikan untuk anda yang lebih baik dari pada itu. (HR. Ahmad 23074 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)
.
Rizki ada di tangan Allah, yang dibagikan kepada para hamba-Nya. Dan apa yang ada di tangan kita akan kita pertanggung jawabkan di hadapan Allah.
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini