Hukum Pay Later dalam Islam
Baca Juga :
Jika memang paylater ada manfaat dalam hutang, seperti ada akad bunga, denda dll maka hukumnya riba.
Selengkapnya mengenai dosa riba : Klik disini
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini