Fungsi masjid sesungguhnya
Baca Juga :
*FUNGSI MASJID*
Sesungguhnya fungsi terbesar masjid adalah untuk mengagungkan Allah dan membesarkan namanya.
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ* رِجَالٌ لا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ
_*“Di rumah-rumah yang di sana Allah telah memerintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, di sana ber-tasbih (menyucikan)-Nya pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hari dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. an-Nur: 36-37).*_
Di ayat pertama, Allah menjelaskan bahwa fungsi masjid adalah untuk menegakkan ibadah kepada Allah. Kemudian di ayat kedua, Allah menjelaskan bahwa orang-orang yang benar-benar menegakkan peribadatan kepada-Nya, tidaklah menjadi terlalaikan untuk beribadah hanya karena mengurusi perniagaan dan pekerjaannya. Apalagi sampai tega menjadikan masjid sebagai tempat untuk berniaga.
Penjelasan yang sama, juga disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau menasehati seorang Badui yang kencing di masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجِلَّ وَالصَّلاَةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ
_*“Sesungguhnya, masjid-masjid ini hanyalah untuk menegakkan dzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla, shalat, dan bacaan al-Qur’an.” (HR. Muslim, no. 285).*_
Dengan demikian, semangat yang dibangun dalam pendirian masjid adalah semangat akhirat, mengagungkan dan membesarkan Nama Allah ta’ala. Karena itu, tidak heran jika Allah memuji orang mukmin yang menggunakan masjid sesuai fungsinya.
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللهَ فَعَسَى أُوْلاَئِكَ أَن يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
_*“Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah: 18).*_
Konsekuensi dari hal ini, islam melarang kita untuk berniaga atau mengumumkan untuk mencari barang hilang di dalam masjid. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُم مَنْ يُنْشِدُ فِيْهِ ضَالَةً فَقُولُوا: لاَ رَدَّ الههُ عَلَيْكَ
_*“Bila kamu melihat orang melakukan jual-beli di masjid, doakan dia, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’ Dan jika kamu menyaksikan orang yang mengumumkan barang hilang di masjid, doakan dia, ‘Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang.’” (HR. Tirmidzi 1321 dan dishahihkan al-Albani).*_
Dalam hadis ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kita untuk mendoakan keburukan bagi orang yang jual beli di masjid, sebagai hukuman atas pelanggarannya, yang menggunakan masjid tidak sebagaimana fungsinya.
Al-Khithabi mengatakan,
وَيَدْخُلُ فِي هَذَا كُلُّ أَمْرٍ لَمْ يُبْنَ لَهُ الْمَسْجِدُ، مِنْ أُمُورِ مُعَامَلاتِ النَّاسِ، وَاقْتِضَاءِ حُقُوقِهِمْ
_Termasuk dalam hadis ini, semua kegiatan yang tidak sesuai fungsi didirikannya masjid, seperti perkara muamalat di antara masyarakat, atau menyelesaikan urusan hak-hak mereka. (Syarhus Sunnah, al-Baghawi, 2/375)._
👤 Ustadz Ammi Nur Baits
🌐 konsultasisyariah.com
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini