Menikahi anak atau saudara kandung haram, kalau sepupu boleh
Baca Juga :
Satu hal yang sangat mengherankan, banyak kaum muslimin yang melarang anaknya untuk menikah dengan saudara sepupu, dengan alasan bahwa itu terlarang secara agama. Ini adalah alasan yang tidak benar, karena agama menghalalkan untuk menikahi saudara sepupu.
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini