Hukum dakwah disertai artis selebritis
Baca Juga :
Pertanyaan: Apa hukumnya menghadirkan artis dan seniman -walaupun menurut mereka sudah taubat- di muhadharah (kajian) yang disampaikan seorang Da'i; dengan tujuan untuk menarik manusia dan orang-orang agar mendatangi muhadharah si Da'i?
.
Jawaban: INI MERUPAKAN KEBIASAAN YANG BURUK. Dan mungkin bisa dirinci:
- Kalau artis itu benar-benar BERTAUBAT DENGAN SEMPURNA, DIA TELAH BELAJAR ILMU SYAR'I DALAM FIQIH DAN 'AQIDAH; maka boleh.
- Adapun kalau tujuan dari menghadirkan artis itu hanya untuk menyia-nyiakan waktu dengan cerita/kisah, dan bahkan menyebutkan maksiatnya (yang dulu); maka ini tidak boleh. Maka, artis itu seharusnya dinasehati dan didakwahi.
.
Adapun kalau dihadirkan seakan-akan mereka ulama atau penuntut ilmu; maka tidak (boleh).
Sebagian (artis) itu tidak istiqomah, dan bergabung dengan kelompok sesat.
Cara semacam ini biasanya ada pada Jama'ah Tabligh.
.
(Dan yang juga perlu diperhatikan): sebagian orang yang datang kajian; dia hanya ingin melihat artisnya. Kalau lah yang datang itu Syaikh Shalih Fauzan; dia mungkin tidak akan menghadiri kajian.
.
Dijawab oleh : Syaikh Shalih As-Suhaimi hafidzahullah ta'ala
📝 Ahmad Hendrix, 18 Syawwal 1437 H
-----------------------------------------
🖥 Youtube : salaf ittiba
🌐 Telegram : t.me/salafittiba
📱 Instagram : @salaf.ittiba
📽️ Video : @salafittiba.tv
💻 Facebook : Salaf Ittiba
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini