Hukum mencela virus corona dalam Islam
Baca Juga :
Jangan Mencela Corona
Seperti mengatakan "corona sialan", "covid laknat", atau semisalnya. Tidak boleh mencela penyakit, karena adanya penyakit merupakan takdir Allah. Mencela penyakit sama dengan mencela takdir.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:
وأما من يلعن المرض، وما أصابه من فعل الله -عز وجل- فهذا من أعظم القبائح ـ والعياذ بالله ـ لأن لعنه للمرض الذي هو من تقدير الله تعالى، بمنزلة سب الله ـ سبحانه وتعالى ـ فعلى من قال مثل هذه الكلمة أن يتوب إلى الله، وأن يرجع إلى دينه، وأن يعلم أن المرض بتقدير الله، وأن ما أصابه من مصيبة، فهو بما كسبت يده، وما ظلمه الله، ولكن كان هو الظالم لنفسه
مجموع الفتاوى (٣/١٢٦) مسألة رقم: ٤٩٢
"Adapun mencela penyakit dan semua musibah yang merupakan bagian dari perbuatan Allah Azza wa Jalla, ini termasuk perbuatan tercela yang paling fatal -wal 'iyyadzu billah-. Karena mencela penyakit yang merupakan takdir Allah ta'ala, sama dengan mencela Allah subhaanahu wa ta'ala.
Maka orang yang mengucapkan perkataan semisal itu, wajib bertaubat kepada Allah, dan kembali kepada agama yang benar. Dan hendaknya ia ketahui bahwa penyakit itu merupakan takdir Allah. Dan semua musibah yang terjadi, merupakan ciptaan tangan Allah. Dan Allah ta'ala tidaklah zalim. Namun manusialah yang menzalimi dirinya sendiri"
(Majmu' Al Fatawa war Rasail, 3/126, soal nomor 492).
@fawaid_kangaswad
Re posting
FP facebook.com/kajianpengikutsunnah
TG t.me/posterdakwahpengikutsunnah
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini