Search

Apakah benar nabi muhammad mengabarkan wabah corona akan hilang pada bulan ramadhan mei 2020?

Baca Juga :



Benarkah Nabi Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam Mengabarkan Wabah Corona Covid19 Akan Hilang Di Bulan Mei?
Oleh : Ustadz DR. Firanda Andirja Abidin, Lc. MA.
Baru-baru ini ada seorang daí yang menyatakan bahwa covid 19 akan hilang pada bulan Mei. Ia berdalil dengan hadits Abu Hurairah radhiallahu ánhu yang meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إِذَا طَلَعَ النَّجْمُ ذَا صَبَاحٍ، رُفِعَتِ الْعَاهَةُ
“Jika telah terbit bintang tersebut di suatu pagi maka akan diangkat penyakit” (HR Ahmad no 8495)
Apakah benar demikian?
Berikut pembahasan hadits ini, berkaitan dengan dua hal yaitu;
(1) Tentang derajat hadits ini.
(2) Fikih hadits ini.
Pertama : Hadits ini diperselisihkan oleh para ulama tentang keshahihahnya, karena hadits ini datang dengan sanad yang lemah, yaitu melalu jalur عِسْلُ بْنُ سُفْيَانَ dari ‘Athoo bin Abi Robaah dari Abu Hurairah. Adapun Ísl bin Sufyan maka ia adalah perawi yang lemah (lihat Tahdziib At-Tahdziib 7/193 no 370 dan Taqriib at-Tahdziib no 4578). Telah datang hadits ini juga dar jalan-jalan yang lain namun semuanya juga melalui jalur Ísl bin Sufyan dari Áthoo, kecuali satu jalur melalui jalur Imam Abu Hanifah dari Áthoo (Lihat Syarh Musykil al-Aatsar no 2282). Dan Abu Hanifah diperselisihkan oleh para ahli hadits, namun mayoritas Ahli Hadits menilai beliau dhoíf (lemah) dalam periwayatan meskipun beliau adalah imam dalam fikih ([1]).Karenanya hadits ini dinilai lemah oleh Al-Albani (lihat Silsilah al-Ahaadiits Ad-Dhoíifah 1/572 no 397)
Namun sebagian ulama menilai hadits ini hasan, karena kedua jalur di atas (jalur Ísl bin Sufyan dan jalur Abu Hanifah) saling menguatkan, sehingga naik-lah derajat hadits ini dari dhoíf menjadi “Hasan li ghoirihi”, terlebih lagi dikuatkan dengan syahid dari hadits Ibnu Umar. Beliau berkata :
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الثِّمَارِ حَتَّى تَذْهَبَ الْعَاهَةُ “، قُلْتُ: أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَمَا تَذْهَبُ الْعَاهَةُ، مَا الْعَاهَةُ؟ قَالَ: ” طُلُوعُ الثُّرَيَّا “
“Rasulullah shallallahu álaihi wasallam melarang menjual buah-buahan hingga hilang penyakitnya”. Aku (yaitu Útsman bin Abdillah bin Surooqoh, perawi dari Ibnu Umar) berkata, “Wahai Ibnu Umar, apa itu perginya penyakit, apakah itu penyakit?”. Ibnu Umar berkata, “Terbitnya bintang ATs-Tsurayya” (HR Ahmad no 5012 dengan sanad yang shahih)
Kedua : Adapun fikih dari hadits ini yaitu Nabi shallallahu álaihi wasallam sedang menjelaskan penyakit yang berkaitan dengan buah-buahan seperti buah kurma, dan tidak sedang membicarakan tentang seluruh penyakit apalagi seluruh wabah. Yang menunjukan akan hal ini adalah :
Pertama : Riwayat dari jalur Abu Hanifah dengan lafal :
رُفِعَتِ الْعَاهَةُ عَنِ الثِّمَارِ
“…diangkat penyakit dari buah-buahan” (sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar di Fathul Baari 4/395)
Kedua : Inilah yang dipahami para sahabat, diantaranya adalah Ibnu Umar (sebagaimana hadits di atas).
Demikian juga Zaid bin Tsabit radhiallahu ánhu,
أَنَّهُ كَانَ لاَ يَبِيعُ ثِمَارَهُ، حَتَّى تَطْلُعَ الثُّرَيَّا
“Bahwasanya beliau (Zaid bin Tsaabit) tidaklah menjual buah-buahan beliau hingga terbit bintang Tsurayya” (HR Malik di al-Muwattho no 2293 dengan sanad yang shahih)
Ketiga : Inilah yang dipahami oleh seluruh ulama yang menyebutkan hadits ini dalam buku-buku mereka. Contohnya :
Abu Ja’far At-Thohawi (wafat 321 H), beliau membawakan hadits ini setelah itu beliau menyebutkan atsar Ibnu Umar di atas, lalu beliau berkata أَنَّ الْمَقْصُودَ بِرَفْعِ الْعَاهَةِ عَنْهُ هُوَ ثِمَارُ النَّخْلِ “Bahwasanya yang dimaksud dengan diangkatnya penyakit darinya adalah dari buah-buahan kurma” (Syarh Musykil al-Aatsaar 6/54)
Ibnu ‘Abdil Barr (wafat 463 H) beliau bawakan dalam pembahasan penjualan buah-buahan yang terlarang (lihat al-Istidzkaar 6/305)
Ibnu Rusyd (wafat 595 H) beliau membawakan hadits ini pada pembahasan jual beli yang terlarang yaitu pada pembahasan larangan menjual buah-buahan sebelum nampak kematangannya (Lihat Bidaaytul Mujtahid 3/170)
Ibnul Mulaqqin (wafat 804 H) (Lihat at-Taudhiih 14/488)
Ibnu Hajar (wafat 852 H). Beliau membawakan hadits yang sedang kita bahas ini pada pembahasan bab : بَيْعِ الثِّمَارِ قَبْلَ أَنْ يَبْدُوَ صَلَاحُهَا “Hukum menjual buah-buahan sebelum nampak matangnya” (Lihat Fathul Baari 4/395)Beliau juga berkata
وَطُلُوعُهَا صَبَاحًا يَقَعُ فِي أَوَّلِ فَصْلِ الصَّيْفِ وَذَلِكَ عِنْدَ اشْتِدَادِ الْحَرِّ فِي بِلَادِ الْحِجَازِ وَابْتِدَاءِ نُضْجِ الثِّمَارِ فَالْمُعْتَبَرُ فِي الْحَقِيقَةِ النُّضْجُ وَطُلُوعُ النَّجْمِ عَلَامَةٌ لَهُ
“Yang dimaksud dengan munculnya bintang di pagi hari adalah di awal musim panas, yaitu ketika puncknya panas di daerah-daerah Hijaz (Mekah, Thaif, Madinah, dan kota-kota sekitarnya -pen) dan permulaan matangnya buah-buahan. Dan inilah (mulai matangnya buah-buahan) yang menjadi patokan sesungguhnya, dan terbitnya bintang Tsurayya hanyalah tanda saja” (Fathul Baari 4/395)
As-Shonáani (wafat 1182 H) (LIhat At-Tahbiir 1/478) ([2])
Kesimpulan : Hadits ini tidak berkaitan dengan covid 19. Oleh karenanya janganlah kita menyebarkan hadits seperti ini dengan mengkaitkannya dengan covid 19, karena hal ini bisa mengakibatkan pendustaan terhadap Nabi shallallahu álaihi wasallam, karena jika covid 19 pada bulan mei masih belum hilang berarti hadits ini adalah tidak benar, dan berarti Nabi shallallahu álaihi wasallam telah berdusta.
Kita tetap optimis ini -dengan izin Allah- ini semua bisa kita lewati jika kita kembali bertaubat dari dosa-dosa kita dan berdoa kepada Allah, serta melakukan ikhtiar sebagaimana anjuran pemerintah. Wallahu a’lam.
Ceger, Jakarta Timur, 8 April 2020
KLIK DOWNLOAD PDF
____________________
Footnote:
([1]) Bahkan Zaila’iy dipandang sebagai perawi yang dhoíf. Silahkan lihat Risalah Magister di Universitas Ummul Quro (Mekah) dengan judul أَبُو حَنِيْفَةَ بَيْنَ الْجَرْحِ وَالتَّعْدِيْلِ oleh Syaakir Dziib Fayyadh, bisa diunduh buku pdf di link berikut : https://www.quranicthought.com/books/ أبو-حنيفة-بين-الجرح-والتعديل-رسالة-ماج/
([2]) Adapun pernyataan Ahmad Al-Banna As-Saaáati (wafat 1378)
العاهة تشمل المرض والوباء فى النفس أو المال أى رفعت نهائيا أو أخذت فى النقص والانحطاط (قال العلماء) ومدة مغيبها نيف وخمسون ليلة لانها تخفى لقربها من الشمس قبلها وبعدها فإذا بعدت عنها ظهرت فى الشرق وقت الصبح، قيل أراد بهذا الخير أرض الحجاز لأن الحصاد يقع بها فى أيار وتدرك الثمار وتأمن من العاهة فالمراد عاهة الثمار خاصة والله أعلم
“العاهة al-Áaahah (penyakit) mencakup penyakit dan wabah baik pada jiwa maupun harta, yaitu akan diangkat secara total atau mulai berkurang. Para ulama berkata, “Dan waktu tenggelamnya bintang tersebut adalah 50 sekian hari, karena bintang tersebut meredup karena dekat dengan matahari sebelum atau sesudahnya. Dan jika dia jauh dari matahari maka akan muncul di timur di waktu pagi. Dikatakan Nabi bermaskud dengan hadits ini adalah daerah Hijza, karena panen terjadi waktu Ayar, dan buah-buahan sudah matang dan selamat dari penyakit. Maka yang dimaksud adalah penyakit buah-buahan saja” (al-Fath ar-Robaani 13/20-21)
Wallahu a’lam maksud beliau adalah sedang menjelaskan makna al-Áaahh secara bahasa yaitu mencakup seluruh penyakit dan petaka baik yang menimpa jiwa maupun harta. Bukan sedang menjelaskan maksud hadits ini secara khusus. Oleh karenanya di akhir penjelasan, beliau menekankan bahwa yang dimaksud dengan penyakit di sini adalah penyakit khusus yang berkaitan dengan buah-buahan. Karena kalau kita hanya mengambil pernyataan beliau tentang definisi al-Áaahah maka tentu akan mencakup seluruh penyakit bukan cuma wabah, sehingga berarti penyakit semua orang dan petaka semua orang yang berkaitan dengan hartanya akan hilang di awal musim panas. Tentu tidak ada seorangpun yang berpendapat demikian.
Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments