Hukum mengkhususkan ziarah kubur sebelum dan sesudah bulan puasa Ramadhan
Baca Juga :
MENGKHUSUSKAN ZIARAH KUBUR MENJELANG RAMADHAN .
.
Tidaklah tepat ada yang meyakini bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”).
.
Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ
. “Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim no. 976, Ibnu Majah no. 1569, dan Ahmad 1: 145).
.
Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar.
.
Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.
.
Selengkapnya :
https://rumaysho.com/3470-mengkhususkan-ziarah-kubur-menjelang-ramadhan.html
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini