Hukum cek rapid test dan swab corona, apakah membatalkan puasa?
Baca Juga :
...
# # Apakah Swab COVID19 Membatalkan Puasa?
Sebelumnya perlu diketahui bahwa prosedur pengambilan swab covid19 ada dua cara yaitu:
.
[1] Swab nasofaring: Swab dimasukkan melalui lubang hidung dan menyentuh nasofaring yaitu bagian di belakang hidung
.
[2] Swab orofaring: Swab dimasukkan melalui mulut dan menyentuh orofaring yaitu bagian belakang mulut (daerah dinding belakang faring dan tonsil)
.
Apakah prosedur ini membatalkan puasa? Kita perlu melakukan “Tahrir mahallin niza’” yaitu analisis akar masalahnya.
.
Pertama: Pada swab nasofaring yang menjadi permasalahan adalah apakah rongga hidung itu termasuk “al-Jauf” atau tidak? Karena salah satu pembatal puasa adalah sengaja memasukkan sesuatu pada “al-jauf”
.
Kedua: Pada swab orofaring, ada munncul kekhawatiran menyebabkan muntah, apakah muntah sengaja membatalkan puasa atau tidak?
.
.
.
.
Kesimpulan: prosedur swab nasofaring dan orofaring tidak membatalkan puasa (untuk lebih hati-hati, bisa dilakukan malam hari setelah berbuka)
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/56569-apakah-swab-covid19-membatalkan-puasa.html
.
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
.
https://muslim.or.id/56569-apakah-swab-covid19-membatalkan-puasa.html
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini