Search

Hukum Bank ASI dalam Islam

Baca Juga :


Bolehkah bank ASI?

.

Bank ASI memang belum diterapkan general di Indondesia tetapi ada segelintir orang yang ingin membawa praktek ini ke Indonesia. 

.

Dalam syariat yang menjadi permasalahan adalah tercampur dan ketidakjelasan nasab, karena persusuan bisa menyebabkan kemahraman.

.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

.

“Persusuan itu menyebabkan adanya hubungan mahram, sama seperti keturunan.”[1]

.

-Terjadi perbedaan pendapat mengenai bank ASI

1. Boleh

2. Boleh dengan syarat ketat

3. Haram

.

Pendapat haram ini yang kuat

.

Fatwa Majma’ Al-fiqh Al-Islami,

.

1. Bank ASI telah diuji cobakan di masyarakat barat. Namun muncul beberapa hal negatif, dari sisi teknis dan ilmiah dalam uji coba ini, sehingga mengalami penyusutan dan kurang mendapatkan perhatian.

.

2. Syariat islam menjadikan hubungan persusuan sebagaimana hubungan nasab. Orang bisa menjadi mahram dengan persusuan sebagaimana status mahram karena hubungan nasab, dengan sepakat ulama. Kemudian, diantara tujuan syariah adalah menjaga nasab. Sementara Bank ASI menyebabkan tercampurnya nasab atau menimbulkan banyak keraguan nasab.

.

3. Interaksi sosial di masyarakat islam masih memungkinkan untuk mempersusukan anak kepada wanita lain secara alami. Keadaan ini menunjukkan tidak perlunya Bank ASI.”

.

BACA SELENGKAPNYA:

https://muslimafiyah.com/bolehkah-membuat-bank-asi.html

.

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen


Follow juga:

@muslimafiyahcom

@muslimafiyah_publishing


#raehanulbahraen #indonesiabertauhid #muslimafiyah #dakwah #islam #sunnah #dakwahsunnah #dakwahislam #kajianislam #kajiansunnah #dakwahtauhid #indahnyaislam #tauhid #indonesia #videodakwah #ahlusunnah #dakwahsalaf #hijrah #pemudahijrah #muslim #muslimah #asi #bankasi #menyusui

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments