Cara daftar vaksin corona gratis Tangerang usia 18
Baca Juga :
Guna mempercepat vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang, Pemkot telah membuka kesempatan vaksinasi bagi warganya yang berusia minimal 18 tahun berjalan (2021).
Syaratnya harus memiliki KTP berdomisili Kota Tangerang, atau bagi warga berusia 18 tahun keatas yang belum punya KTP bisa menggunakan surat keterangan domisili (Suket) sebagai penggantinya.
Untuk warga dengan KTP luar Kota Tangerang hanya diperuntukkan bagi lansia berusia minimal 61 tahun berjalan (2021).
Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara:
1. Buka situs https://vaksinasi.tangerangkota.go.id/
2. Klik 'Daftar'
3. Masukkan NIK lalu klik tombol 'Proses'
4. Masukkan data lain dengan benar, termasuk nomor Whatsapp yang bisa dihubungi.
5. Klik 'Simpan'
6. Anda akan menerima Whatsapp yang berisi bahwa Anda berhasil melakukan pendaftaran vaksinasi.
7. Tunggu informasi undangan terkait waktu dan lokasi vaksinasi dari petugas.
8. Bawa undangan yang didapat melalui Whatsapp serta KTP asli (atau Suket) saat datang ke lokasi vaksinasi.
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini