Search

Bagaimana cara zikir setelah sholat untuk orang yang terburu buru?

Baca Juga :

 



*DZIKIR SETELAH SHALAT BAGI MEREKA YANG BURU-BURU*
.
👉Gabung Grup WA bit.ly/ITTIBAID
.
[1] berdzikir sambil berjalan atau beraktivitas lainnya.

Bukan syarat dzikir setelah shalat harus dilakukan sambil posisi duduk. Orang boleh berdzikir sambil berjalan, berkendara, memasak, bersih-bersih, nunggu toko, atau aktivitas lainnya.

Allah berfirman, memuji ulul albab (orang yang berakal) Yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, sambil duduk, dan ketika berbaring. (QS. Ali Imran: 191)

Sehingga ketika selesai shalat, anda harus segera melakukan aktivitas yang lain, anda tetap bisa berdzikir seusai shalat, sambil melakukan aktivitas tersebut.

[2] berdzikir dengan redaksi yang lebih pendek.

Bila anda merasa kelamaan membaca dzikir tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing 33 kali, anda bisa membaca dengan jumlah yang lebih sedikit, yaitu masing-masing dibaca 11 kali atau 10 kali.

Keduanya berdasarkan riwayat yang shahih.

Untuk dzikir tasbih, tahmid, dan takbir yang dibaca 11 kali, mengacu pada hadis riwayat muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada beberapa sahabat miskin yang mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Ya Rasulullah, orang-orang kaya memborong derajat yang tinggi dan kenikmatan abadi..”

“Apa yang terjadi?” tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Mereka bisa shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami puasa, mereka bisa bersedekah, sementara kami tidak bisa, mereka bisa membebaskan budak, sementara kami tidak bisa…” jawab sahabat.

“Maukah kuajarkan kepada kalian amalan yang bisa mengejar orang yang mendahului amal kalian dan tidak ada orang yang lebih afdhal dibandingkan kalian, kecuali orang yang melakukan amalan sebagaimana yang kalian kerjakan?” Tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Tentu ya Rasulullah…” jawab sahabat.

Lalu beliau bersabda,

Kalian baca tasbih, takbir, dan tahmid di setiap selesai shalat.

Suhail mengatakan, masing-masing 11 kali-11 kali, total seluruhnya 33 kali. (HR. Muslim 1376)
.
Sementara untuk total 10 kali, mengacu kepada hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma,
.
.
🌐 konsultasisyariah.com
📷 @ittiba.id
.

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments