Search

Hadis palsu : pergi haji sebelum menikah

Baca Juga :




••

Hadits Maudhu' (Palsu)

---------

Hadits-Hadits ini dihukumi sebagai hadits palsu oleh •Imam Ibnul Jauzi, •Asy-Syaukani dan •Syaikh al-Albani.


📚 (kitab al-Maudhu’at 2/217, al-Fawa-idul majmu’ah hal. 103, dan Silsilatul ahaditsdh dha’ifati wal maudhu’ah 1/390, no. 222)


Hadits palsu tidak bisa dijadikan sandaran dan argumentasi bagi pendapat yang mewajibkan berhaji dulu sebelum menikah.


Khususnya bagi seorang yang mengkhawatirkan dirinya terjerumus ke dalam perbuatan zina jika dia tidak segera menikah, karena kuatnya tarikan syahwat atau besarnya fitnah perempuan di sekitarnya,


orang yang seperti ini keadaannya wajib baginya untuk segera menikah dalam rangka menjaga kebaikan agamanya.


Allahu'alam

----------

follow @hadits_lemah⠀

follow @hadits_lemah⠀

----------

follow @Hadits_Shahihh

follow @Hadits_Shahihh

----------⠀

Ikuti Kami:⠀

📌 Instagram

●https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook

●https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀


#HaditsMaudhu' #HaditsPalsu #Haji #HaditsLemah #KajianHadits #SyarahHadits #Sunnah #Muslim #Muslimah #PekanbaruMengaji #MakasarMengaji #JakartaMengaji #AcehMengaji #MedanMengaji #BaliMengaji #Hijrah #1442H #2021 #IndonesiaBertauhid #Tauhid #StopAmalkanHaditsPalsu

Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments