Hukum menggunakan aplikasi VPN dengan kuota subsidi dari pemerintah dalam Islam
Baca Juga :
Hukum Menggunakan Aplikasi VPN
Pertanyaan :
Bismillah, ahsanallahu ilaikum Ustadz. Ana ingin bertanya bagaimana hukumnya menggunakan aplikasi VPN? Alhamdulillah ana dapat bantuan subsidi kuota dari pemerintah, sayangnya sering tak terpakai. Ana juga sering kekurangan kuota utama.
(Disampaikan oleh Fulanah, sahabat BiAS).
Jawaban :
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Islam adalah agama yang mengajarkan umatnya untuk amanah dalam menunaikan akad, Allah ﷻ berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَوۡفُواْ بِٱلۡعُقُودِۚ….. ١
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu….” (QS. Almaidah: 1).
Begitupula sabda Rasulullah ﷺ,
المُسْلِمُونَ عَلى شُرُوطِهِمْ
“Kaum muslimin wajib memenuhi persyaratan yang diberikan kepada mereka” (HR. Abu Dawud: 3594).
Karena pemerintah memberikan bantuan untuk tujuan belajar, sehingga diblokirlah situs-situs yang bisa memalingkan dari tujuan tersebut, wajib bagi setiap muslim untuk tidak mengkhianati syarat tersebut.
Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Rabu, 17 Sya’ban 1442 H / 31 Maret 2021 M
Baca selengkapnya https://bimbinganislam.com/hukum-menggunakan-aplikasi-vpn/
#situsonline #situsterbesar #vpnrouter #situsberitaharian #免费vpn #freevpn #vpnindonesia #vpn推荐 #vpn #vpn推薦 #vpn软件 #vpn軟件 #vpnchina #situs #vpnpremium #vpnmurah #vpn购买 #vpn节点 #vpnpremiummurah #vpnpt #vpnspotify #vpnjogja #vpnserver #bajakan #aplikasi #aplikasibajakan
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini